RUANGPOLITIK.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) membutuhkan anggaran Rp8 triliun dari total 76 triliun pada tahun ini untuk memulai tahapan Pemilu Serentak 2024.
Pengesahan anggaran pemilu tertunda seiring wacana penundaan pemilu. KPU sempat mengajukan anggaran sekitar Rp86 triliun, tetapi dikritik pemerintah dan DPR.
Kemudian KPU kembali mengajukan anggaran Rp76 triliun dalam beberapa rapat terakhir.
Namun, usulan itu belum kunjung ditandatangani pemerintah dan DPR.
Komisioner KPU Yulianto Sudrajat, menjelaskan anggaran itu akan digunakan untuk pembukaan pendaftaran partai politik peserta pemilu serta seleksi badan ad hoc.
“Asumsinya dari Rp76 triliun, Rp8 triliun untuk kebutuhan 2022,” kata Yulianto saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (26/4).
Yulianto berkata pihaknya berharap anggaran pemilu segera turun. Oleh karena itu, mereka mengajak DPR dan pemerintah untuk membahas peraturan KPU tentang tahapan, jadwal, dan program.
Peraturan itu akan jadi modal KPU merumuskan anggaran pemilu. Menurutnya, KPU terbuka untuk membahas ulang dan merasionalisasi anggaran tersebut.
“Habis tahapan, nanti kita ke anggaran dan anggaran sudah kita kaji terus sampai berapa sih anggaran yang bisa kita efisiensi,” ujarnya.
Yulianto masih enggan membeberkan jumlah anggaran yang telah dirasionalisasi.
Akan tetapi, ia mengungkap sejumlah mata anggaran yang akan dikurangi
Berita terkait:
Copot Luqman Hakim, Pengamat: Muhaimin Buat Rivalitas Tajam dengan Gus Yaqut
Tunda Pemilu Bikin Gáduh, Cak Imin Berdalih Untuk Selamatkan Wapres
Alasan Cak Imin Usul Tunda Pemilu demi Ma’ruf Amin, NasDem: Ngawur!
Mengaku Viral Karena Penundaan Pemilu, Muhaimin ‘Dirujak’ Netizen
“Seperti kita kurangi perbaikan gedung, pembelian tanah beberapa kabupaten, kota, provinsi yang sebenarnya sudah kita alokasikan. Nanti kita kerja sama difasilitasi pemda setempat,” ujarnya. (AFI
Editor: Chairul Achir
(RuPol)