• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Daerah

Hari Ini Pemprov DKI Akan Umumkan UMP DKI Jakarta

by Ruang Politik
21 November 2023
in Daerah
433 5
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang Dewan Pengupahan yang membahas rekomendasi besaran UMP DKI Jakarta 2024 pada Jumat (17/11/2023) menghasilkan tiga usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pengusaha, dan pekerja.

RUANGPOLITIK.COM -Heru menjelaskan bahwa saat ini rekomendasi UMP telah diterima oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.

Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2024 yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan telah dilakukan akan diumumkan pada hari ini, Selasa (21/11/2023).

RelatedPosts

Lamongan Dapat 1.735 Kuota Haji, PHU Kemenag: 85 Kuota Prioritas untuk Lansia

Gunung Marapi Kembali Erupsi

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

“Ya, tadi terdapat rapat dengan Kemendagri dan Kementerian Tenaga Kerja, mengacu pada PP 51/2023. Iya, paling lambat besok (hari ini) tanggal 21 akan diumumkan,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Senin (20/11/2023) seperti dikutip dari Antara.

Heru menjelaskan bahwa saat ini rekomendasi UMP telah diterima oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta. “Masih di tangan asisten, sedang dalam tahap paraf. Paling lambat besok tanggal 21,” tukas Heru.

Sidang Dewan Pengupahan yang membahas rekomendasi besaran UMP DKI Jakarta 2024 pada Jumat (17/11/2023) menghasilkan tiga usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, pengusaha, dan pekerja.

Dalam menentukan besaran upah minimum, Pemprov DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 51/2023 tentang Pengupahan, yang menggantikan PP Nomor 36 Tahun 2021.

Dalam PP tersebut, rumus kenaikan upah minimum telah ditetapkan dengan nilai penyesuaian upah minimum sebagai hasil dari pertumbuhan ekonomi x alfa x upah minimum berjalan. Rumus ini berlaku untuk UMP yang telah melebihi batas atas.

Sementara itu, untuk upah minimum yang belum melebihi batas atas atau berada di bawah batas, digunakan rumus nilai penyesuaian upah minimum yang mencakup inflasi (pertumbuhan ekonomi x alfa) dan upah minimum berjalan sesuai dengan ketentuan Pasal 26 PP 51/2023.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menginstruksikan kepada gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada tanggal 21 November 2023.

“Gubernur diwajibkan menetapkan UMP paling lambat pada tanggal 21 November 2023. Sedangkan untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), batas waktu paling lambat adalah tanggal 30 November 2023,” ujar Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, pada hari Senin (13/11/2023).

Berikut adalah daftar angka pengupahan dari tiga unsur berbeda:

1. Angka pengusaha: 1,89 + (4,96×20%) x UMP 2023 = Rp 5.043.068
2. Angka pekerja dengan rumus Inflasi+PE+Alfa (1,89+4,96+8,15) = Rp 5.637.068
3. Angka pemerintah: 1,89 + (4,96×30%) x UMP 2023 = Rp 5.067.381

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DKI JakartaUMP
Previous Post

SBY Pastikan Demokrat Akan Selalu Bersama Prabowo

Next Post

Firli Bahuri: Polisi Salah Geledah, Ini Kata Polda Metro Jaya…

Ruang Politik

Next Post
Kombes Ade Safri Simanjuntak. /Antara

Firli Bahuri: Polisi Salah Geledah, Ini Kata Polda Metro Jaya...

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In