• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Jimly Asshiddiqie Diadukan ke Dewan Etik MK, Ini Pasalnya…

by Ruang Politik
12 November 2023
in Kilas Update
436 5
Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie/Ist

Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia kemudian membandingkan dengan Pasal 47 Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK. Beleid itu mengatur hakim terlapor yang terbukti melakukan pelanggaran berat harus dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

RUANGPOLITIK.COM – Hendarsam mengutip salah satu poin putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023.

Putusan itu memerintahkan Anwar dicopot sebagai Ketua MK namun tetap menjadi hakim konstitusi.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Ketua Umum Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) Hendarsam Marantoko melaporkan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie ke Dewan Etik MK.

Salah satu alasannya, terkait keputusan MKMK yang memberhentikan eks Ketua MK Anwar Usman dari jabatannya.

“Ada perbedaan secara objek yaitu kaitannya politik, tapi sifatnya politis,” kata Hendarsam dalam diskusi virtual Crosscheck Metrotvnews.com bertajuk “Prof Jimly, Prahara MK Belum Usai?” Minggu, (12/11/2023).

Ia kemudian membandingkan dengan Pasal 47 Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2023 tentang MKMK. Beleid itu mengatur hakim terlapor yang terbukti melakukan pelanggaran berat harus dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

“Kenapa (Anwar) cuma diturunkan jabatannya? Labeling pelanggaran berat jadi sanksi sosial, tapi terbelenggu tidak bisa melakukan pembelaan,” papar Hendarsam.

Hendarsam menilai keputusan MKMK itu politis sehingga menjadi dasar melaporkan Jimly. Namun, dia menghargai perbedaan pandangan dan persepsi masing-masing pihak.

“Harus kita pahami bersama kita ini termasuk Lisan menyayangi MK. Caranya macam-macam, ada yang mendukung proses dan putusan di MK, ada yang kontra,” tukasnya.

Menurut Hendarsam, pelaporan Jimly bukti kecintaan Lisan agar MKMK semakin baik. Cara lainnya, yakni dengan mengkritik dan memberi koreksi.

“Supaya ke depan memang benar MK baik dalam proses hukum acara dan materiel dan dapat formulasi tepat,” ujarnya.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dilaporkan ke Dewan Etik MK atas dugaan pelanggaran kode etik. Jimly dilaporkan sehubungan putusannya untuk memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Laporan ini diajukan oleh Ketua Umum Advokat Lisan Hendarsam Marantoko. Ia menilai putusan MKMK Nomor 2 Tahun 2023 tersebut tidak berdasar lantaran tidak menguraikan terkait intervensi dan hanya berdasarkan asumsi bukan fakta persidangan.

“Ketua MKMK telah memberikan Putusan No.2/MKMK/L/ 11 /2023 jang pada intinya Ketua MKMK tidak menguraikan terkait dengan intervensi dari pihak luar, siapa yang melakukan intervensi, pihak mana yang intervensi,” kata dia di Jakarta, Kamis, 9 November 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Jimly AsshiddiqieMK
Previous Post

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Cek Kesiapan Lalu Lintas di Garut

Next Post

Banyak Baliho Ganjar Dicopot Oknum, TPN Buka Pos Pengaduan

Ruang Politik

Next Post
Banyak Baliho Ganjar Dicopot Oknum, TPN Buka Pos Pengaduan

Banyak Baliho Ganjar Dicopot Oknum, TPN Buka Pos Pengaduan

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In