Kabar mengenai pergantian ini pun menjadi lebih mencolok dengan munculnya karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Reda Manthovani yang dikirim dari perusahaan BUMN PT Pembangunan Persero Tbk.
RUANGPOLITIK.COM -Kabar mengenai pergantian ini pun menjadi lebih mencolok dengan munculnya karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Reda Manthovani yang dikirim dari perusahaan BUMN PT Pembangunan Persero Tbk.
Isu pergantian posisi Jamintel di Kejaksaan Agung mulai panas bahkan dikaitkan dengan kasus BTS Kominfo.
Kabar ini mulai beredar sejak Kamis, 14 Oktober 2024, malam, dan sejak saat itu menjadi perbincangan hangat.
Dilaporkan bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani, kemungkinan besar akan menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, menggantikan posisi yang saat ini dipegang oleh Amir Yanto.
Karangan bunga tersebut tiba pada Jumat dini hari, lalu di siang harinya, ada kiriman karangan bunga dari salah satu bank Himbara.
“Ada 2 karangan bunga di satu mobil yang tiba tengah malam sekitar jam 1 dini hari. Tidak ada informasi, kalau ada acara, saya kaget. Lalu di taruh di samping depan kolam. Aku suruh konfirmasi dulu, sama pihak pengirim tapi diam. Katanya dari pihak kedua, paginya karyawan kaget karena mau senam, akhirnya digeser,” tukas seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Upaya untuk mengkonfirmasi mengenai kabar ini belum membuahkan hasil. Ketika Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansyah, dimintai tanggapan, ia hanya memberikan sambutan kepada media ini tanpa memberikan pesan singkat melalui WhatsApp.
Demikian juga, Reda Manthovani sendiri tidak memberikan jawaban resmi terkait kabar menjadi Jaksa Agung Muda Intelijen.
Penting untuk dicatat bahwa jabatan eselon I setingkat Jaksa Agung Muda harus mendapatkan persetujuan atau surat keputusan (SK) dari Presiden.
Namun, informasi terkait SK Presiden yang mungkin telah dikeluarkan belum terverifikasi.
Reda Manthovani, yang lahir di Jakarta pada 26 Juni 1969, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak 28 Februari 2022, menggantikan Febrie Ardiansyah yang menduduki jabatan Jampidsus.
Saat ini, posisi Jamintel masih dipegang oleh Amir Yanto. Pergantian atau rotasi jabatan di lingkungan kejaksaan adalah hal yang biasa dan diatur oleh SOP kebijakan dari institusi itu sendiri.
Dalam kasus ini, penggantian Jamintel akan menjadi poin penting dalam lingkungan kejaksaan menjelang Pemilu 2024, karena Kejaksaan akan memainkan peran sentral dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilu tersebut, yang melibatkan berbagai instansi untuk menangani tindakan pidana yang terkait dengan pemilu dan memastikan berlangsungnya pemilu sesuai peraturan yang berlaku.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)