• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Daerah

Usai Pasang Baliho Gibran, Ketua DPAC PKB Muntilan Dipecat

by Ruang Politik
2 November 2023
in Daerah
441 4
Logo PKB/Repro

Logo PKB/Repro

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ambar Purwoko telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) dan jas seragam partai ke DPC PKB Kabupaten Magelang sebagai tindak lanjut pemecatan tersebut. Ia diterima oleh Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPC PKB Kabupaten Magelang, Saefudin.

RUANGPOLITIK.COM – Ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB Kecamatan Muntilan, Magelang, Ambar Purwoko menghadapi pemecatan dari partainya beberapa waktu setelah memasang baliho Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka.

Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Keputusan DPW Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Jawa Tengah Nomor: 4023/DPW-23/01/XII/2021, tertanggal 25 Oktober 2023.

RelatedPosts

Lamongan Dapat 1.735 Kuota Haji, PHU Kemenag: 85 Kuota Prioritas untuk Lansia

Gunung Marapi Kembali Erupsi

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

“DPC PKB Kabupaten Magelang hanya menjalankan instruksi dari DPP bahwa Pak Ambar tidak melakukan kesalahan secara eksplisit cuma karena perbedaan pendapat, wabil khusus dalam Pilpres ini. Sehingga langkah tegas dari DPC PKB Kabupaten Magelang memberikan beberapa sanksi atau peringatan-peringatan kepada Pak Ambar karena beliau sebagai struktur partai, Ketua DPAC Kecamatan Muntilan,” kata Saefudin kepada wartawan, Kamis (1/11/2023).

Ambar Purwoko telah mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) dan jas seragam partai ke DPC PKB Kabupaten Magelang sebagai tindak lanjut pemecatan tersebut. Ia diterima oleh Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPC PKB Kabupaten Magelang, Saefudin.

Saefudin memaparkan, bahwa DPC PKB Kabupaten Magelang hanya menjalankan instruksi dari DPP PKB bahwa pemecatan Ambar Purwoko terjadi karena perbedaan pendapat terkait Pilpres 2024.

Saefudin menjelaskan bahwa PKB telah mengusung pasangan calon presiden dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan sebagai Ketua DPAC PKB Muntilan, Ambar seharusnya melaksanakan perintah dari DPP PKB. Namun, pemecatan tersebut diberlakukan karena Ambar memasang baliho Gibran dan menjadi tokoh politik di daerah tersebut.

“Sebagai Ketua DPAC Kecamatan Muntilan seharusnya melaksanakan perintah dari DPP, tapi ada inkonstitusional karena dia memasang baliho Gibran dan menjadi tokoh politik di sana sehingga, kami harus menjalankan tugas sebagai kepartaian saja. Diberhentikan dari keanggotaan dan kepengurusan PKB,” tegasnya.

Ambar Purwoko menerima pemecatan tersebut dengan lapang dada. Ia menyatakan bahwa sebagai orang yang taat, ia telah menyerahkan atribut dan KTA partai sejak tanggal 25 Oktober 2023 ketika diberhentikan. Ambar menghormati keputusan DPW PKB Jawa Tengah terkait pemecatannya.

“Wujud saya orang yang taat, saya menyerahkan atribut beserta KTA semenjak saya per tanggal 25 Oktober kemarin, saya diberhentikan,” tutur Ambar.

“Saya menerima (pemecatan) dengan lapang dada, apapun keputusan. Saya sangat menghormati keputusan DPW PKB Jawa Tengah,” imbuhnya.

Saat disinggung alasan pemecatan, Ambar mempersilakan tanya langsung kepada yang melakukan pemecatan. Ia menyebutkan jika semua pasangan calon presiden dan cawapres merupakan tokoh terbaik bangsa Indonesia.

“Pak Mahfud Md, tokoh NU, Bapak Muhaimin Iskandar, Ketua DPP PKB, akan tetapi pada saat ini pilihan saya lebih ke yang muda. Pertama di masa yang akan datang, akan didominasi oleh kaum muda, milenial, santri dan ini adalah bonus dari demografi. Saya memilih Mas Gibran Rakabuming Raka,” tegas Ambar.

“Saya melihat sosok Mas Gibran itu semenjak beliau menjabat Wali Kota Solo. Semenjak dilantik (Wali Kota), terobosan Mas Gibran sangat luar biasa,” tandasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MuntilanPKB
Previous Post

Independensi Jimly Mengadili Hakim MK Dipertanyakan, Ini Alasannya

Next Post

Golkar Sentil Soal Pergantian Ketum untuk Dukung Ganjar, Ini Respon PPP

Ruang Politik

Next Post
Golkar Sentil Soal Pergantian Ketum untuk Dukung Ganjar, Ini Respon PPP

Golkar Sentil Soal Pergantian Ketum untuk Dukung Ganjar, Ini Respon PPP

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In