• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home RuangIlmu

Mengapa KY didirikan? Ini Sejarah Terbentuknya Komisi Yudisial

by Ruang Politik
10 September 2023
in RuangIlmu
435 4
Gedung Komisi Yudisial/Antara

Gedung Komisi Yudisial/Antara

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan itu diharapkan memberikan pertimbangan dan mengambil keputusan terakhir terkait pengangkatan, promosi, kepindahan, pemberhentian, dan hukuman jabatan untuk para hakim yang diajukan oleh Mahkamah Agung maupun oleh Menteri Kehakiman.

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Yudisial atau KY merupakan lembaga yudikatif di Indonesia yang berperan penting dalam seleksi dan pengangkatan hakim agung.

Selain itu, KY juga bertugas mengawasi perilaku para hakim.

RelatedPosts

Mengenal Strategi Pemasaran STP pada Produk Komestik Wardah

Pilpres 2 Putaran, Berikut Syarat dan Skenario Pelaksanaannya…

TikTok Bakal Pertimbangkan Investasi Strategis di GoTo Indonesia

Berikut sejarah terbentuknya Komisi Yudisial atau KY.

Sejarah Pembentukan
Gagasan mengenai lembaga pengawasan kehakiman sudah ada di Indonesia sejak 1968 atau saat pembahasan RUU Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman. Pada saat itu, ada usulan dibentuknya Majelis pertimbangan Penelitian Hakim (MPPH).

Badan itu diharapkan memberikan pertimbangan dan mengambil keputusan terakhir terkait pengangkatan, promosi, kepindahan, pemberhentian, dan hukuman jabatan untuk para hakim yang diajukan oleh Mahkamah Agung maupun oleh Menteri Kehakiman.

Namun, ide tersebut tidak berhasil menjadi materi UU Nomr 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman. Gagasan ini kemudian kembali mencuat saat reformasi pada 1998.

Salah satu tuntutan reformasi adalah supremasi hukum. Untuk mewujudkan hal ini, MPR mengesahkan amandemen ketiga UUD 1945 pada 9 November 2001. Saat itulah Komisi Yudisial terbentuk sebagai lembaga negara yang diatur dalam konstitusi negara yaitu Pasal 24B UUD 1945.

Komisi Yudisial memiliki dua kewenangan konstitutif, yakni untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. Selanjutnya, dalam rangka mengoperasionalkan keberadaan Komisi Yudisial, UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial disahkan pada 13 Agustus 2004.

Bagaimana Cara Menjadi Anggota Komisi Yudisial? Ini Penjelasannya
Pemerintah selanjutnnya membentuk panitia untuk calon anggota KY periode 2005-2010. Dari proses seleksi, terpilih tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2005-2010, yaitu Busyro Muqoddas, Thahir Saimima, Mustafa Abdullah, Irawady Joenoes, Zainal Arifin, Chatamarrasjid Ais, dan Soekotjo Soeparto.

Selanjutnya pada 2 Agustus 2005, tujuh anggota Komisi Yudisial mengucap sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai awal memulai masa tugasnya. Ketua Komisi Yudisial periode 2005-2010 dijabat oleh Busyro Muqoddas dengan Wakilnya Thahir Saimima.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: HakimKomisi Yudisial
Previous Post

Bareskrim Blokir 144 Rekening Terkait Kasus TPPU Panji Gumilang

Next Post

Atap Peron Stasiun Halim Terbakar

Ruang Politik

Next Post
Percikan api muncul di salah satu titik di gedung Stasiun Halim, Kereta Cepat Indonesia Coba (KCIC) atau Kereta Cepat Jakarta Bandung, pada Senin dini hari, 11 September 2023./Ist

Atap Peron Stasiun Halim Terbakar

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In