Pendalaman tersebut terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang turut menjerat Lukas Enembe. KPK menduga, saksi Torang Daniel mengetahui soal pembelian jet pribadi oleh Enembe.
RUANGPOLITIK.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pencucian uang hasil suap serta gratifikasi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe untuk membeli jet pribadi.
Dugaan ini didalami KPK saat memeriksa Corporate & Legal Manager PT RDG, Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom sebagai saksi, Jumat (25/8/2023).
Pendalaman tersebut terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang turut menjerat Lukas Enembe. KPK menduga, saksi Torang Daniel mengetahui soal pembelian jet pribadi oleh Enembe.
Ali Fikri belum membeberkan lebih detail soal nominal transaksi pembelian jet pribadi Lukas Enembe. Hanya saja, KPK menduga transaksi tersebut punya kaitan dengan praktik TPPU hasil korupsi yang dilakukan Enembe.
Sebelumnya, pembelian jet pribadi oleh Lukas Enembe sempat diusut KPK lewat pemeriksaan karyawan swasta, Abdul Gopur sebagai saksi, Selasa (22/8/2023). KPK menduga yang bersangkutan mengetahui soal pembelian jet tersebut.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan pembelian jet pribadi oleh tersangka LE,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (23/8/2023).
Jauh sebelumnya, penggunaan pesawat pribadi oleh Lukas Enembe sempat didalami KPK melalui pemeriksaan Presiden Direktur PT Rio De Gabriello/Round De Globe, Gibbrael Issak sebagai saksi. Dia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 21 November 2022 lalu.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)