Menurut Megawati, KPK seharusnya memberantas kasus korupsi sampai ke akar-akarnya. Selain itu, hukum harus ditegakkan selurus-lurusnya karena korupsi telah membuat banyak rakyat miskin.
RUANGPOLITIK.COM – Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri mengaku pernah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, kata Megawati, keberadaan KPK sudah tidak efektif lagi.
“Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh, bubarin aja KPK itu Pak, jadi menurut saya nggak efektif. Ibu nih kalau ngomong ces pleng,” ujar Megawati dalam Acara BPIP di Jakarta Selatan, Senin (21/8/2023).
Menurut Megawati, KPK seharusnya memberantas kasus korupsi sampai ke akar-akarnya. Selain itu, hukum harus ditegakkan selurus-lurusnya karena korupsi telah membuat banyak rakyat miskin.
“Hayo kalian pergi lah ke bawah, lihat noh rakyat yang masih miskin, ngapain kamu korupsi akhirnya masuk penjara juga, bohong kalau nggak kelihatan, persoalannya penegak hukumnya mau tidak menjalankan hukum di Indonesia ini yang sudah kita buat, itu persoalannya,” tandas Ketua Umum PDIP ini.
Megawati mengaku dirinya pernah tak dipercaya KPK saat dirinya berupaya mengatasi masalah 300.000 kasus kredit macet. Saat itu, Megawati masih menjabat sebagai Presiden ke-5 Republik Indonesia, periode 23 Juli 2001-20 Oktober 2004.
KPK, kata dia, tidak percaya jika Megawati mengatasi 300.000 kasus kredit macet. Malah, dirinya dituduh ingin malak para pengusaha.
“Waktu krisis, kredit macet itu 300 ribuan, saya disuruh nanganin. Waktu itu KPK enggak percaya, katanya mana mungkin 300 ribuan kredit macet itu digugat, malak pengusaha-pengusaha. KPK sini dong buktikan kalau saya malak. Ini dunia modern, saya mau naruh uangnya di mana, emangnya di karung?” jelas dia.
Megawati juga mengungkapkan bahwa pembentukan KPK awalnya karena Kejaksaan dan aparat kepolisian belum efektif untuk memberantas korupsi. Dia pun berharap KPK fokus memberantas korupsi dan tidak hanya mencari keuntungan sendiri.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)