• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Bamsoet Usul MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

by Ruang Politik
16 Agustus 2023
in Kilas Update
409 30
Sidang Tahunan MPR RI/Ilustrasi

Sidang Tahunan MPR RI/Ilustrasi

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bamsoet menjelaskan amendemen UUD 1945 yang telah dilakukan usai Reformasi 1998 membuat peran MPR yang semula lembaga tertinggi negara, berubah kedudukannya hanya lembaga tinggi negara. Ia menyebut MPR tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga yang melaksanakan kedaulatan rakyat.

RUANGPOLITIK.COM —Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengusulkan supaya lembaga MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara.

Hal ini disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8). Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin turut hadir dalam sidang ini.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

“Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu,” kata Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan amendemen UUD 1945 yang telah dilakukan usai Reformasi 1998 membuat peran MPR yang semula lembaga tertinggi negara, berubah kedudukannya hanya lembaga tinggi negara. Ia menyebut MPR tidak lagi menjadi satu-satunya lembaga yang melaksanakan kedaulatan rakyat.

“Manifestasi dari konsepsi kedaulatan rakyat, salah satunya mewujud pada penyelenggaraan Pemilu telah memutuskan pelaksanaan Pemilu 2024, kita dan semua pihak telah bekerja keras menyiapkannya agar berjalan secara Luber dan Jurdil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bamsoet turut menyoroti gelaran Pemilu yang dihelat lima tahun sekali. Namun, ia menyadari ada potensi jelang Pemilu yang di luar dugaan, seperti bencana alam berskala besar, peperangan, pemberontakan, atau pandemi, atau keadaan darurat negara.

Kondisi demikian, kata Bamsoet, bisa membuat pelaksanaan Pemilu tidak dapat diselenggarakan sebagaimana mestinya sesuai perintah konstitusi. Dampaknya, tidak ada Presiden dan Wakil Presiden yang terpilih sebagai produk Pemilu.

Karena itu, Bamsoet mempertanyakan dalam kondisi itu siapa pihak atau lembaga mana yang memiliki kewajiban hukum untuk mengatasi keadaan bahaya untuk menunda pelaksanaan pemilihan umum.

“Bagaimana pengaturan konstitusionalnya jika pemilihan umum tertunda, sedangkan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, anggota-anggota MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta para menteri anggota kabinet telah habis?” tanya dia.

Bamsoet menilai permasalahan tersebut belum ada jalan keluarnya. Karenanya, kondisi ini diharapkannya memerlukan perhatian yang sungguh sungguh.

Ia menyinggung masa sebelum perubahan Undang-undang 1945, MPR masih bisa menetapkan pelbagai keputusan untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi.

“Sesuai amanat ketentuan Pasal 1 ayat (2) UUD, sebagai representasi dari prinsip daulat rakyat, maka MPR dapat diatribusikan dengan kewenangan subyektif superlatif dan kewajiban hukum untuk mengambil keputusan atau penetapan yang bersifat pengaturan guna mengatasi dampak dari suatu keadaan kahar fiskal maupun kahar politik yang tidak dapat diantisipasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar,” katanya.

Usulan Bamsoet itu mirip dengan usulan yang sempat disampaikan oleh Ketua DPD La Nyalla Mattalitti beberapa waktu lalu. La Nyalla mengusulkan sejumlah poin proposal kenegaraan dari DPD untuk amendemen konstitusi.

Salah satu proposal itu ialah mengembalikan posisi MPR sebagai lembaga tertinggi negara. Bersamaan dengan itu, MPR juga berwenang memilih presiden.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BamsoetMPR RI
Previous Post

Soal Fotonya di Sebelah Capres, Jokowi: Nasib Presiden Dijadikan Tameng

Next Post

Prabowo Cium Tangan dan Antar Istri Gus Dur ke Mobil Usai Sidang MPR

Ruang Politik

Next Post
Prabowo Cium Tangan dan Antar Istri Gus Dur ke Mobil Usai Sidang MPR/Ist

Prabowo Cium Tangan dan Antar Istri Gus Dur ke Mobil Usai Sidang MPR

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In