• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home RuangPemilu

KPU Siap Hadapi Proses Peradilan Terkait Aduan Bawaslu

by ruang politik
9 Agustus 2023
in RuangPemilu
432 4
KPU Siap Hadapi Proses Peradilan Terkait Aduan Bawaslu
466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari angkat bicara terkait langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengadukan dirinya dan enam komisioner KPU lainnya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Bawaslu membuat aduan karena tidak mendapatkan akses memadai dari KPU untuk melihat dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024.

Hasyim mengku, posisi KPU memang selalu menjadi “Ter” dalam sejumlah proses peradilan pemilu. KPU bisa menjadi terlapor di Bawaslu dalam perkara pelanggaran administrasi pemilu. Bisa juga menjadi termohon di Bawaslu atas sengketa proses pemilu.

RelatedPosts

Anies Baswedan: Majukan Kampung Tanpa Menggusur

TKN Fanta Gelar Nobar Pilpres Bareng Relawan

TKN Optimis Suara Swing Voters Berlabuh ke Prabowo

KPU, lanjut dia, bisa juga menjadi tergugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas perkara sengketa proses pemilu. KPU juga berpotensi menjadi termohon di Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara sengketa hasil pemilu. Terakhir, anggota KPU bisa menjadi teradu di DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

“Dengan begitu, KPU selalu siap dalam segala kondisi dan posisi apa pun khususnya ketika berhadapan dengan lembaga lain dalam suatu proses peradilan,” kata Hasyim kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya lewat surat tanggal 18 Juli 2023 telah menyampaikan kepada Bawaslu bahwa KPU akan membuka akses dokumen apabila pengawas pemilu memiliki informasi awal terkait dugaan pelanggaran dokumen persyaratan bakal caleg. Pelayanan seperti itu akan diberikan selama 24 jam penuh.

“KPU akan membuka data dan dokumen pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota apabila Bawaslu menyampaikan nama masing-masing bakal calon yang diduga terjadi pelanggaran pemilu,” kata Idham kepada wartawan.

Persoalan akses ini mencuat usai KPU menerima berkas pendaftaran bakal caleg dari partai politik pada 1-14 Mei. Ketika KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen tersebut, Bawaslu RI mengaku tidak diberikan akses untuk melihat berkas-berkas itu di kanal Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Petugas Bawaslu hanya diperbolehkan melihat dokumen para kandidat itu dengan cara mendatangi langsung ruangan petugas verifikator KPU.

Masalahnya lagi, petugas Bawaslu hanya diperbolehkan melihat dokumen persyaratan bakal caleg di aplikasi Silon di komputer verifikator selama 15 menit saja. Petugas Bawaslu juga tidak boleh memotret dokumen puluhan ribu dokumen itu. Alhasil, Bawaslu kesulitan mengawasi proses verifikasi, termasuk pengawasan terhadap keaslian ijazah para bakal caleg.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, kebijakan KPU memberikan akses hanya ketika Bawaslu punya temuan dugaan pelanggaran itu janggal. Sebab, bagaimana mungkin Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran ketika Bawaslu tidak bisa melihat dokumen persyaratan bakal caleg. “Enggak ada temuan awal kalau Silon tidak dibuka,” kata Bagja.

Bawaslu diketahui sudah empat kali melayangkan surat protes kepada KPU atas perkara pembatasan akses dokumen bakal caleg. KPU membalas surat keempat sebagaimana yang disampaikan Idham Holik di atas.

Lantaran aksesnya masih dibatasi setelah tiga bulan tahapan pendaftaran bakal caleg berlangsung, Bawaslu RI akhirnya pada Senin (7/8/2023) mengadukan semua komisioner KPU ke DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik. “Semua (7 komisioner KPU) diadukan,” kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (8/8/2023).

Raka belum bisa menjelaskan dugaan pelanggaran atas pasal apa yang diadukan Bawaslu RI. Dia hanya mengatakan bahwa aduan tersebut sedang diproses berdasarkan Peraturan DKPP tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

“Pada intinya akan ada verifikasi administrasi terlebih dahulu. Kemudian, jika telah memenuhi syarat administrasi, baru dilanjutkan dengan verifikasi materiil,” kata Raka.

 

EDITOR: Adi Kurniawan

 

 

(RuPol)

Tags: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)Ketua KPU Hasyim Asy'arikomisi pemilihan umum (kpu)
Previous Post

Buntut Pemilu Coblos Partai, Denny Indrayana Bakal Diperiksa Bareskrim

Next Post

Begini Usulan Presiden di Munas REI, Apakah Itu?

ruang politik

Next Post
Begini Usulan Presiden di Munas REI, Apakah Itu?

Begini Usulan Presiden di Munas REI, Apakah Itu?

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In