• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Soal Polemik Penanganan Dugaan Korupsi Kabasarnas, Ini Respons Andika Perkasa…

by Ruang Politik
9 Agustus 2023
in Nasional
430 9
Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa dan keluarga usai melakukan salah Iduladha 1444 H di Masjid Raya Al Insan Patal, Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan/Ist

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa dan keluarga usai melakukan salah Iduladha 1444 H di Masjid Raya Al Insan Patal, Senayan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan/Ist

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Andika menegaskan bahwa perbedaan teknis penyelesaian masalah hukum TNI aktif tidak akan menghilangkan perbuatan pidananya. Dalam kasus kabasarnas, kata dia, tidak menghilangkan kasus korupsinya.

RUANGPOLITIK.COM —Mantan panglima TNI, Jenderal (Purn) Andika Perkasa memberikan respons soal polemik penanganan kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi. Menurut Andika, militer aktif memang harus tindak pada peradilan militer.

“Saya tidak ingin bicara teknis mas, tetapi benar bahwa setiap militer aktif tunduk dan berada di bawah peradilan militer. Itu Undang-undang mas, UU Nomor 31 tahun 1997 (UU tentang Peradilan Militer),” ujar Andika saat memberikan Kuliah Umum di Lantai 5 Gedung IASTH, kampus Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Hanya saja, kata Andika, masalah hukum tetap harus diproses secara hukum. Menurut dia, jika kasusnya korupsi, maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang paling berwenang menindaknya.

“Tetapi yang lebih penting dari itu, masalah hukum adalah masalah hukum. Jadi kalau KPK sebagai badan yang resmi memiliki kewenangan sebagai penyidik Tipikor, tindak pidana korupsi, ya itu adalah tindak pidana korupsi,” tandas Andika.

Lebih lanjut, Andika menegaskan bahwa perbedaan teknis penyelesaian masalah hukum TNI aktif tidak akan menghilangkan perbuatan pidananya. Dalam kasus kabasarnas, kata dia, tidak menghilangkan kasus korupsinya.

“Bahwasanya ada sedikit perbedaan, itu soal teknis saja untuk diselesaikan, tetapi tidak menghilangkan tindak pidana korupsinya,” pungkas Andika.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KabasarnasKPKTNI
Previous Post

Putusan Kasasi MA, Begini Respons Kubu Ferdy Sambo Cs

Next Post

Hirup Udara Bebas, Bharada E Masih Wajib Ikut Bimbingan

Ruang Politik

Next Post
Terpidana Bharada E/Repro

Hirup Udara Bebas, Bharada E Masih Wajib Ikut Bimbingan

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In