• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Round Up

Polri Bongkar Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal, 2 ASN Jadi Tersangka

by Ruang Politik
31 Juli 2023
in Round Up
441 5
IMEI HP/ILustrasi

IMEI HP/ILustrasi

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Para tersangka melakukan kejahatan siber itu dalam kurun waktu 10 hari, tepatnya mulai tanggal 10 hingga 20 Oktober 2022.

RUANGPOLITIK.COM —Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidisber) Bareskrim Polri membongkar praktik kejahatan siber yakni pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal. Kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/0099/II/2023 SPKT Bareskrim Polri 14 Februari 2023.

Menurut keterangan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, ada enam orang pelaku yang ditangkap, dua di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

RelatedPosts

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

Tiga WNI Relawan Rumah Sakit Indonesia di Gaza Sudah Bisa Dihubungi

Tekanan di Tepi Barat Meningkat, Masjid Al Aqsa Diperketat Israel

“Dari hasil pengungkapan ini, kami sudah mengamankan enam tersangka, di antaranya pemasok device elektronic ilegal tanpa hak melalui tahapan masuk yaitu inisial P, D, E, P dan semuanya adalah swasta,” katanya, dikutip, Senin, 31 Juli 2023.

“Kemudian juga kami mengamankan inisial F oknum ASN di Kemenperin (Kementerian Perindustrian) dan juga inisial A oknum ASN di Dirjen Bea Cukai,” ujarnya melanjutkan.

Para tersangka melakukan kejahatan siber itu dalam kurun waktu 10 hari, tepatnya mulai tanggal 10 hingga 20 Oktober 2022.

“Terjadi pengunggahan IMEI ke dalam sistem CEIR milik Kemenperin sejumlah 191.995 buah IMEI,” ucapnya.

Tak hanya itu, diketahui pula ada ecommerce yang menjual jasa buka blokir IMEI atas nama Kemenperin secara tidak sah.

“Modus operandi pelaku adalah tidak melakukan proses permohonan IMEI ini hingga mendapat persetujuan Kemenkominfo atau secara tanpa hak langsung memasukkan data IMEI tersebut ke dalam aplikasi CEIR,” tutur Wahyu.

Wahyu mengatakan, tindakan pidana yang dilakukan para pelaku itu diduga membuat negara merugi. Jika dihitung berdasarkan besaran pajak penghasilan (PPh) sebesar 11,5 persen, maka dugaan kerugian akibat 191.995 IMEI ilegal tersebut mencapai Rp353.748.000.000.

Pasal yang Menjerat Tersangka
Para tersangka terjerat pasal Undang-Undang ITE, yakni Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 11 tentang Informasi dan Proses Elektronik, yaitu setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik orang lain.

Selain itu, mereka juga terjerat Pasal 32, yakni setiap orang yang sengaja tanpa hak melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik milik orang lain atau milik publik.

“Kemudian juga kami juncto-kan dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman selama kurang lebih 12 tahun ataupun dengan sekitar 12 miliar,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A Bactiar.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: HPIMEIPolisi
Previous Post

Viral Aksi Pajero Pelat Dinas Polri Hampir Bikin Celaka Mobil Lain di Jalan Tol

Next Post

Isu Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Jadi Cawapresnya, Ini Respons Ganjar Pranowo…

Ruang Politik

Next Post
Ganjar Pranowo saat menghadiri pertemuan relawan dengan memakai pakaian garis hitam-putih. /Antara

Isu Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Jadi Cawapresnya, Ini Respons Ganjar Pranowo...

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In