Sandi menambahkan bahwa keputusan untuk membeli pesawat bekas tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diasistensi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, pembelian tersebut bukan merupakan ajang bermewah-mewahan.
RUANGPOLITIK.COM —Polri membeli pesawat bekas Boeing 737-800 NG dengan registrasi P-7301 dari perusahaan yang berkedudukan di Dublin, Irlandia. Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, pembelian tersebut dilakukan demi kepentingan masyarakat Indonesia.
“Perlu juga dipahami bahwa pengadaan tersebut adalah untuk kepentingan masyarakat banyak dalam rangka polisi melaksanakan tugas-tugas kemanusiaan, pengamanan, ataupun tugas dalam rangka menjalankan misi-misi yang terkait dengan tugas kepolisian lain,” katanya,kepada awak media, Sabtu, 15 Juli 2023.
Sandi menambahkan bahwa keputusan untuk membeli pesawat bekas tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diasistensi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, pembelian tersebut bukan merupakan ajang bermewah-mewahan.
“Pesawat itu memang diadakan oleh Polri berdasarkan kerja sama dengan stakeholder terkait, misalnya kami juga dengan BPK dalam rangka proses pengadaan, jangan sampai ada kesalahan dari awal, konsultannya dari BPK,” ujarnya.
Pembelian pesawat bekas itu juga merupakan pengaruh dari peraturan penerbangan sipil yang berbeda dari aturan kepolisian atau militer, yakni penerbangan umum bisa dilakukan sesuai dengan jadwalnya.
Selain itu, hal tersebut juga berkaitan dengan tidak diizinkannya personel yang ditugaskan ke daerah konflik dan bencana untuk membawa senjata api dan kelengkapannya. Oleh karena itu, berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan BPK dan stakeholder, maka diputuskan untuk membeli pesawat bekas.
“Untuk kendaraan, peralatan dan lainnya itu harus melalui sarana angkut lainnya, sehingga dua kali kerja. Intensitasnya juga tidak bisa kami tentukan, kadang sering, kadang tidak,” ucapnya.
Pesawat bekas itu nantinya bisa mengangkut pasukan dan perlengkapan dengan aturan yang lebih lunak. Hal itu pun mempercepat personel untuk pindah ke tempat lain, mengingat mereka tidak harus mengikuti jadwal pesawat sipil.
Pesawat Kondisi Bagus
Meski membeli pesawat bekas, Sandi mengatakan bahwa pesawat Boeing 737-800 NG P-7301 dalam kondisi yang bagus dan tahun produksinya juga belum terlalu lama. Terkait dengan penempatan pesawat, perawatan, dan lainnya, hal itu akan dilakukan dengan berkoordinasi dengan maskapai Garuda Indonesia.
“Itu juga merupakan salah satu opsi yang kami terima masukan dari BPK. Sehingga kalau kami melakukan perawatan sendiri, kemudian mengadakan pilot sendiri, tentunya biaya cukup besar, maka mendapatkan masukan ternyata ada opsi yang bisa untuk perawatan pesawat maupun untuk kelengkapan lainnya,” tuturnya.
Pesawat bekas tersebut dibeli dengan pagu anggaran Rp 1 triliun.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)