• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

MA Berhentikan Sementara Sekretaris MA

by ruang politik
13 Juli 2023
in Nasional
418 22
MA Berhentikan Sementara Sekretaris MA
471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Mahkamah Agung (MA) berhentikan sementara Sekretaris MA Hasbi Hasan usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara.

Keputusan itu tertuang dalam Surat KMA tertanggal 13 Juli 2023 dg Nomor: 126/ KMA/Kp.02.2/7/23 yang berisi Permohonan Pemberhentian Sementara Hasbi Hasan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Permohonan Pemberhentian Sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil atas Nama Prof.DR.H. Hasbi Hasan SH,MH Jabatan Sekretaris MA,” ujar Juru Bicara bicara MA Suharto dalam keterangan tertulis, Kamis (13/7/2023).

Suharto menyebut surat tersebut telah dikirimkan kepada Presiden oleh Ketua Mahkamah Agung. Adapun posisi Hasbi sebagai Sekretaris MA kini digantikan oleh pejabat pelaksana tugas, Sugiyanto yang sebelumnya menjabat sebagai kepala badan pengawasan.

Hasbi Hasan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA oleh KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melakukan penahanan terhadap Hasbi Hasan.

“Dalam hal kepentingan untuk penyidikan maka tim penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka HH (Hasbi Hasan) ditahan selama 20 hari ke depan,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di markas lembaga antirasuah, Rabu (12/7/2023) petang.

Kasus yang menyeret Hasbi merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap yang sebelumnya menyeret dua hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

 

EDITOR: Adi Kurniawan

 

(RuPol)

Tags: diberhentikan sementaraMahkamah Agung (MA)pegawai negeri sipil (pns)
Previous Post

Usulan Bawaslu Soal Pilkada Belum Diketahui KPU

Next Post

Presiden: Jangan Ada Warisan Proyek Mangkrak!

ruang politik

Next Post
Presiden: Jangan Ada Warisan Proyek Mangkrak!

Presiden: Jangan Ada Warisan Proyek Mangkrak!

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri /Ist

KPK Pecat Pegawai yang Tilap Uang Perjalanan Dinas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In