• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Daerah

2.938 Personel Polda Metro Jaya Siap Tertibkan “RFS” dan “RFP”

by Ruang Politik
10 Juli 2023
in Daerah
434 4
2.938 Personel Polda Metro Jaya Siap Tertibkan "RFS" dan "RFP"/Ist

2.938 Personel Polda Metro Jaya Siap Tertibkan "RFS" dan "RFP"/Ist

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Latif juga mengimbau kepada masyarakat Jakarta dan sekitarnya agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, karena hal tersebut sangat penting demi keselamatan semua orang.

RUANGPOLITIK.COM —Polda Metro Jaya mengerahkan total 2.938 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya yang berlangsung 10-23 Juli 2023.

Sasaran Operasi Patuh Jaya antara lain menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat RFS dan RFP.

RelatedPosts

Lamongan Dapat 1.735 Kuota Haji, PHU Kemenag: 85 Kuota Prioritas untuk Lansia

Gunung Marapi Kembali Erupsi

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, kehadiran ribuan personel dalam Operasi Patuh Jaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas serta menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas.

Latif juga mengimbau kepada masyarakat Jakarta dan sekitarnya agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, karena hal tersebut sangat penting demi keselamatan semua orang.

“Operasi Patuh Jaya 2023 merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya selama dua minggu,” katanya.

Dalam unggahan di akun media sosial Instagram @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa terdapat 14 sasaran target dalam operasi ini di Jakarta.

Sasaran-sasaran tersebut mencakup pelanggaran seperti melawan arus, mengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, melampaui batas kecepatan, dan mengemudi tanpa SIM.

Selain itu, sasaran juga termasuk kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar, tidak memiliki STNK, melanggar marka atau bahu jalan, serta kendaraan yang memasang rotator atau sirine tidak sesuai aturan.

Bagi kendaraan bermotor roda dua, sasaran tambahan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan berboncengan lebih dari satu orang.

“Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih, sasaran termasuk pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak memenuhi persyaratan layak jalan, serta menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP,” katanya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: PMJRazia Lalin
Previous Post

Naik LRT Jabodebek Hanya Bayar Rp1, Begini Caranya…

Next Post

Kaesang Maju Pilwakot Depok, Gerindra: Kami Dukung jika Diinginkan Warga

Ruang Politik

Next Post
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani/AP

Kaesang Maju Pilwakot Depok, Gerindra: Kami Dukung jika Diinginkan Warga

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In