Melalui unggahan Twitter @bakoelrotimanis, pihak keluarga membenarkan Cak Nun yang dilarikan ke rumah sakit. Saat ini sang budayawan tengah mendapatkan perawatan yang intensif di RSUP Dr Sardjito.
RUANGPOLITIK.COM —Kabar kurang menyenangkan datang dari budayawan sekaligus penulis, Emha Ainun Najib alias Cak Nun. Sang budayawan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito Yogyakarta pada Kamis, 6 Juli 2023 pagi. Kabar ini sudah beredar di grup WhatsApp jamaah Maiyah dan membuat banyak orang khawatir.
Dalam grup itu, disebutkan bahwa Cak Nun mengalami pendarahan otak dan tak sadarkan diri. Dari informasi yang beredar, Cak Nun mengalami kelelahan hingga kondisi kesehatannya memburuk.
Kerabat Cak Nun telah mengungkap kondisi terkini sang budayawan. Informasi tersebut telah dikonfirmasi langsung kepada pihak keluarga sang budayawan.
Melalui unggahan Twitter @bakoelrotimanis, pihak keluarga membenarkan Cak Nun yang dilarikan ke rumah sakit. Saat ini sang budayawan tengah mendapatkan perawatan yang intensif di RSUP Dr Sardjito.
Tim Cak Nun, melalui cuitan di akun Twitter @caknundotcom pada Kamis, 6 Juli 2023, meminta doa untuk kesembuhan sang budayawan. Tim berharap sang budayawan bisa segera pulih dari kondisinya saat ini.
“Assalamualaikum wr. wb., Teman-teman semua yang kami hormati, hari ini Mbah Nun sedang istirahat di rumah sakit. Mohon doa dari teman-teman semua agar Mbah Nun segera bisa selesai dari istirahatnya. Terima kasih banyak. Wassalamualaikum wr. wb. Yogyakarta, Kamis 6 Juli 2023,” ujar akun @caknundotcom.
Baca Juga: Banyak Kecelakaan di Pantai Pangandaran, Zona Larangan Berenang Akan Dipasang
Warganet pun berbondong-bondong membanjiri cuitan tersebut. Banyak doa mengalir dari warganet untuk Cak Nun.
“Mbahnun Selalu Dalam Doa-doa Kami, Mugiya enggal Dangan Mbah Nun,” ujar @cah***.
“Allahumma shalli ‘alaa Sayyidina Muhammad wa ‘alaa ali Sayyidina Muhammad, Allahumma asyfi Mbah Nun Yaa Arhama Rahiimin,” kata @kris***.
“Doa terbaik untuk Mbah Nun agar bisa kembali menemani kita semua,” ujar @bon***.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)