• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Bareskrim Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Bukti 428 Kg Sabu

by Ruang Politik
30 Juni 2023
in Nasional
438 4
Ilustrasi Sabu/Pixabay

Ilustrasi Sabu/Pixabay

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, Mukti menyebut jaringan sabu tersebut dikendalikan oleh tersangka S. Ia mengaku sabu tersebut disimpan di rumah H bin MT di kawasan Aceh Utara.

RUANGPOLITIK.COM —Bareskrim Polri mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jaringan internasional yang terjadi di wilayah Riau, Aceh, dan Bali.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan dari pengungkapan yang terjadi dalam periode Juni 2023 tersebut pihaknya mengamankan 428 kilogram sabu dan 162 ribu butir ekstasi.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Ia menambahkan terdapat total 13 orang tersangka yang ditangkap dalam ketiga kasus tersebut. Masing-masing tersangka itu berinisial S bin I, H bin MT, H, TS, YAI, IJ, UK, JM, PAS alias I, RLP alias O, IGN BTAP alias P, DAKM, dan IDGK alias O.

“Adapun barang bukti yang bisa disita dari seluruh kegiatan tersebut di tiga lokasi yang tadi disampaikan ada 428 kilogram sabu dan 162.932 butir ekstasi,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (30/6).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan penangkapan tersebut awalnya dilakukan terhadap jaringan sabu internasional dari Malaysia ke Aceh.

Berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan, Mukti menyebut jaringan sabu tersebut dikendalikan oleh tersangka S. Ia mengaku sabu tersebut disimpan di rumah H bin MT di kawasan Aceh Utara.

“Tersangka H bin MT diamankan di kediamannya dan di temukan bersamanya narkotika jenis sabu sebanyak 348 kilogram yang disimpan di kebun sekitar 1 km dari rumahnya yang beralamat di Kabupaten Aceh Utara,” jelasnya.

Selanjutnya, kata dia, pengembangan kembali dilakukan dan pihaknya berhasil mengungkap rencana penyelundupan sabu dan ekstasi jaringan Malaysia-Riau melalui jalur laut.

Dalam pengungkapan tersebut pihaknya menangkap tersangka berinisial H di sebuah mobil di kawasan Kota Pekanbaru, Riau.

“Yang didalamnya berisi 80 kg narkotika jenis sabu dalam empat buah karung dan 22.932 butir ekstasi dalam sebuah wadah kontainer plastik,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mukti mengatakan penyidik kembali menemukan rencana penyelundupan ekstasi dari Belanda ke Bali. Awalnya, kata dia, petugas menangkap 4 orang tersangka berinisial TS, YAI, IJ, dan UK dengan barang bukti 40 ribu butir ekstasi.

Kepada penyidik, keempat tersangka itu mengaku akan ada rencana pengiriman lagi yang akan dilakukan dari Brazil menuju Bali. Berdasarkan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka JM dan menyita 50 ribu butir ekstasi.

Pengembangan terus kembali dilakukan dan kembali menangkap lima tersangka berinisial PAS, RLP, IDGK, DAKM dan IGN BTAP dengan barang bukti 90 ribu butir ekstasi.

“Total 10 orang tersangka dan 140 ribu butir ekstasi dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bareskrim PolriSabuSindikat Internasional
Previous Post

BMKG Ungkap Gempa M 6,4 di DIY, Getaran Hingga Jateng-Jatim

Next Post

KPK Ungkap Korupsi di Kementan Tak Hanya Pungutan Pegawai

Ruang Politik

Next Post
KPK Ungkap Korupsi di Kementan Tak Hanya Pungutan Pegawai

KPK Ungkap Korupsi di Kementan Tak Hanya Pungutan Pegawai

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In