• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

HUT Ke-77 Polri, IPW: Transparansi Penanganan Polisi Nakal Masih Jadi PR

by Ruang Politik
30 Juni 2023
in Nasional
426 13
HUT Ke-77 Polri/Ist

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (kiri) melakukan pemeriksaan pasukan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2021 di Lapangan upacara Polda Lampung, Lampung, Senin (15/11/2021). Polda Lampung mulai menggelar Operasi Zebra Krakatau 2021 pada 15 hingga 28 November 2021 yang bertujuan untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib dengan tetap melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Slogan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan atau presisi yang diusung Polri sejak dipimpin Listyo Sigit 2,5 tahun lalu nampaknya masih membutuhkan kerja keras untuk mewujudkannya. Hal ini lantaran lambannya Polri menangani polisi nakal.

RUANGPOLITIK.COM —Transparansi dalam menangani polisi nakal masih menjadi pekerjaan rumah bagi Polri. Hal itu dikatakan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan pers menyambut HUT Ke-77 Polri yang jatuh pada Sabtu (1/7/2023) besok.

Dikatakan Sugeng, persoalan internal, termasuk penyimpangan anggota Polri seperti penyalahgunaan wewenang, pemerasan, dan pungutan liat (pungli) masih menjadi ujian berat bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Slogan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan atau presisi yang diusung Polri sejak dipimpin Listyo Sigit 2,5 tahun lalu nampaknya masih membutuhkan kerja keras untuk mewujudkannya. Hal ini lantaran lambannya Polri menangani polisi nakal. Bahkan, pelanggaran yang dilakukan polisi nakal kerap terungkap setelah viral di media sosial hingga memunculkan fenomena no viral, no justice.

“Penanganan terhadap anggota yang nakal jarang terekspose apabila tidak mencuat ke publik melalui media sosial dan menjadi viral. Akibatnya, transparansi dalam program presisi itu masih jauh dari harapan,” kata Sugeng dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023).

Dikatakan, masih banyak anggota Polri yang melakukan penyimpangan yang disembunyikan, ditutup-tutupi, bahkan dibela oleh rekan-rekan mereka. Sugeng mencontohkan, kasus lima anggota Polri di Jawa Tengah yang melakukan pungli terkait penerimaan calon bintara Polri tahun 2022. Awalnya, mereka hanya diberikan sanksi ringan. Setelah viral dan menjadi perhatian publik, kelima anggota Polri itu baru dipecat.

“Proses penangana terhadap kelima pelaku anggota Polri yang melakukan pemerasan dan pungli tersebut sangat tersendat-sendat. Di mana penanganan kode etik dan tindakan pidana diumpetin dan tidak dibuka agar uang yang mengalir puluhan miliar tersebut tidak mengarah ke tingkat yang lebih tinggi. Keterbukaan atau trasparansi baru muncul setelah adanya perintah Kapolri melalui statement kepada publik yang cukup jelas: pecat atau proses pidana,” ungkap Sugeng.

Kapolri Mutasi Tiga Kapolda, Irjen Panca Putra Jadi Pati Lemdiklat
Hal itu disampaikan Listyo Sigit saat penutupan Rapat Kerja Nasional Sumber Daya Manusia (Rakernis SDM) Polri di Riau 17 Maret 2023 lalu. Kapolri saat itu menyampaikan perintah yang tegas kepada seluruh kapolda dan kabid propam untuk memberikan hukuman yang tegas, baik berupa pemecatan maupun proses pidana terhadap anggota Polri yang nakal.

Menurut Sugeng, pernyataan tegas Kapolri menunjukkan transparansi dalam program presisinya untuk menjawab keingintahuan masyarakat. Namun, di tingkat bawah kepemimpinan Kapolri, seperti kapolda dan kapolres, masih terlihat kelit dalam memberikan transparansi kepada publik.
Kasus pemerasan dan pungli dalam penerimaan calon Bintara Polri di Jawa Tengah yang awalnya dibongkar oleh IPW adalah contoh yang menunjukkan kurangnya transparansi dari kapolda Jawa Tengah dalam mempublikasikan kasus yang melibatkan anggotanya. Hal ini membuat penanganan kelima anggota Polri tersebut menjadi polemik di publik.

“Apakah mereka dipecat dan pidana dari pelaku Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW itu diteruskan ke proses hukum atau tidak,” katanya.

Untuk itu, IPW menyebut program Polri Presisi yang didengungkan Jenderal Listyo Sigit masih sebatas lip service. Polri Presisi baru berjalan setelah Kapolri turun tangan.

“Barulah bawahan kemudian bergerak. Hanya dalam hitungan kurang dari seminggu, para pelaku penerimaan Bintara Polri itu dipecat oleh Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang diputuskan 20 Maret 2023. Tiga hari setelah Kapolri berbicara di rakernis SDM Polri, 17 Maret 2023,” katanya.
Sementara, di tataran pidana, kasus pungli itu seakan jalan di tempat. Dengan kata-kata masih proses penyidikan, kasus pungli tersebut hingga kini belum jelas.

Hal itu yang membuat Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mempraperadilankan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi karena menghentikan proses hukum kelima anggotanya yang melakukan pungli. Meski praperadilan MAKI ditolak Pengadilan Negeri Semarang, putusan itu menunjukkan kasus pungli penerimaan bintara Polri tahun 2022 masih berproses. Ditekankan, proses itu sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri sehingga harus dikomunikasikan kepada masyarakat.

“Memotong kepala ikan yang busuk seharusnya terus dilakukan di institusi Polri lantaran komando dari Kapolri yang telah menabuh genderang perang terhadap anggota Polri yang telah melukai kode etik profesi Polri (KEPP) sangat jelas dan tegas: pecat dan pidana,” tegasnya.

Selain di Polda Jawa Tengah, IPW juga menyoroti kasus yang melibatkan anggota Polri di Polda Kaltara yang terkesan tertutup. Bahkan, IPW menyebut kasus pemerasan yang dilakukan oleh Iptu MK saat menjadi Kasatreskrim Polres Bulungan dikawal oleh Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Aditya.

“Sehingga harus diambil alih oleh Divpropam Polri untuk menanganinya. Hal ini terjadi setelah adanya kegaduhan pencopotan Kabidpropam Kaltara, Kombes Teguh Triwantoro yang dicopot oleh Kapolda setelah adanya laporan hasil pemeriksaan dari Iptu MK yang ditangani Propam Polda Kaltara dan akhirnya Kombes Teguh diaktifkan lagi sebagai Kabidpropam Polda Kaltara setelah Menkopolhukam Mahfud MD turun tangan,” katanya.

Kapolri: Satgas Antimafia Bola Temukan Indikasi Pelanggaran
Pengawalan dari Kapolda Kaltara itu sangat jelas ketika Iptu MK dimutasi ke Ditintelkam Polda Kaltara yang mestinya ke Yanma. IPW menduga keistimewaan ini karena adanya hubungan penangkapan kapal yang diduga melakukan penggelapan BBM dengan permintaan uang Rp 1,5 miliar yang mengalir ke kapolres Tarakan dan kapolda Kaltara.

“Pada kasus ini, Mabes Polri melalui Divhumas Polri menyatakan bahwa Polri telah membentuk tim dari Itwasum Polri dan Divpropam Polri. Tetapi, hingga kini, perkembangan kasus ini tak pernah diekspose ke publik dan Kapolri sendiri tak pernah bersuara perkembangan dari tim Itwasum Polri dan Divpropam Polri. Sementara kapolda Kaltara dan kapolres Tarakan masih dipertahankan. Padahal laporan masyarakat telah dilayangkan ke pihak Divpropam Polri,” paparnya.

Untuk itu, Sugeng menyatakan, transparansi dalam program presisi yang didengungkan Kapolri masih jauh dari harapan. Ditekankan, perlu keteladanan dari pemimpin di semua lini satuan kerja untuk melakukan pembersihan di institusi Polri ke depan.

“Keteladanan sebagai abdi nusa dan bangsa ini sangat dibutuhkan oleh setiap insan Polri, untuk melakukan reformasi kultural yang belum menampakkan hasil memuaskan karena masih menonjolnya sikap arogansi, penyalahgunaan kewenangan, dan hedonisme,” katanya.

IPW juga memberikan catatan terkait kasus kode etik atas obstruction of justice pembunuhan Brigadir J. Diketahui, Kompol Chuck Putranto yang merupakan mantan Spri Ferdy Sambo telah bebas dan hanya dikenakan demosi 1 tahun putusan pemecatannya dibatalkan di tingkat banding.

Sugeng mengakui materi putusan adalah kewenangan majelis etik. Namun, prosedural juga harus ditaati karena putusan tersebut bisa dikatakan cacat prosedural.

IPW meminta Korps Bhayangkara untuk makin mawas diri di usianya yang sudah 77 tahun. Polri harus mengerem anggotanya untuk tidak arogan dan pamer kekayaan.

Tidak kalah pentingnya, Sugeng mengatakan di usia 77 tahun ini, Polri yang melayani masyarakat harus mampu berbuat yang terbaik kepada publik. Terobosan program curhat Jumat dan polisi RW menjadi penguatan transparansi, informasi dan komunikasi di masyarakat. Program-program itu diharapkan mendukung kedekatan Polri dengan masyarakat sebagai upaya terciptanya kondusivitas, keamanan dan ketertiban masyarakat, Apalagi, dilakukan menjelang Pemilu 2024.

“Terobosan ini, akan mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan citra Polri di masyarakat. Seperti juga transparansi berkeadilan dalam Polri Presisi yang dijalankan dari tingkat Mabes Polri hingga polsek-polsek. Semoga Polri yang berusia 77 tahun semakin bisa mendapatkan kepercayaan publik dengan taat dan setia mewujudkan Tribrata secara konsisten,’ katanya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: HUT ke-77HUT Polri
Previous Post

Puan Maharani Bertemu Anies Baswedan Usai Lempar Jamrah, PDIP: Simbol Mengusir Hawa Jahat

Next Post

Ganasnya Gelombang Panas Ekstrem di Meksiko, 112 Orang Meninggal

Ruang Politik

Next Post
Tenaga medis memberi pertolongan pada seseorang saat cuaca panas di Ciudad Juarez, Meksiko pada 27 Juni 2023. /Reuters/Jose Luis Gonzales

Ganasnya Gelombang Panas Ekstrem di Meksiko, 112 Orang Meninggal

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In