• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Wakil Ketua MK Tak Terima atas Cuitan Denny Indrayana

by Ruang Politik
16 Juni 2023
in Nasional
435 4
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) menyimak keterangan saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang gugatan UU Pemilu terkait sistem pemilu proporsional terbuka dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (23/5/2023). Sidang yang beragendakan mendengarkan saksi ahli dari Partai Garuda dan Partai NasDem tersebut merupakan yang terakhir sebelum MK memutus perkara itu. /Antara

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) menyimak keterangan saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang gugatan UU Pemilu terkait sistem pemilu proporsional terbuka dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa (23/5/2023). Sidang yang beragendakan mendengarkan saksi ahli dari Partai Garuda dan Partai NasDem tersebut merupakan yang terakhir sebelum MK memutus perkara itu. /Antara

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Meluruskan kabar yang kadung simpang siur, Saldi mengatakan bahwa pembahasan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu legislatif itu nyatanya baru dilakukan majelis hakim pada 5 Juni 2023. Sementara, Denny telah menyebarkan kabar putusan sistem pemilu proporsional tertutup oleh MK sejak Mei 2023.

RUANGPOLITIK.COM —Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra tak terima atas cuitan pendapat dari mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Saldi mengatakan pernyataan Denny telah menimbulkan kerugian bagi institusi MK.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Bukan hanya keliru, cuitan pakar Hukum Tata Negara itu menurut Saldi Isra telah menggiring persepsi publik untuk meyakini rentannya keamanan data di MK dan cara kerja yang tidak profesional.

“Pendapat itu merugikan kami secara institusi, seolah-olah kami membahas itu dan itu bocor ke luar,” ujar Saldi Isra dalam konferensi pers usai pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

Meluruskan kabar yang kadung simpang siur, Saldi mengatakan bahwa pembahasan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait sistem pemilu legislatif itu nyatanya baru dilakukan majelis hakim pada 5 Juni 2023. Sementara, Denny telah menyebarkan kabar putusan sistem pemilu proporsional tertutup oleh MK sejak Mei 2023.

Bahkan, kata Saldi, pada pembahasan tanggal 5 Juni 2023 belum ada posisi hakim baik menolak maupun mengabulkan gugatan. Saldi Isra memaparkan pembahasan intensif baru diselenggarakan pada 7 Juni 2023.

“Hari itu baru diputuskan posisi masing-masing hakim, dan ketika dilakukan RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) pada tanggal 7 Juni itu, sidang RPH hanya dihadiri oleh 8 hakim konstitusi,” kata Saldi.

Ketika RPH, Hakim Konstitusi Manahan M.P. Sitompul sedang dinas di luar negeri. Dengan demikian posisi hakim adalah 8 berbanding 1, dengan 8 hakim konstitusi menyatakan menolak permohonan Para Pemohon dan satu hakim konstitusi mengabulkan sebagian permohonan Para Pemohon.

Menurutnya satu hakim konstitusi yang absen dalam RPH perlu digarisbawahi. “Mengapa ini menjadi poin yang kami bikin stressing (tekankan), karena ada yang berpendapat sejak tanggal 28 Mei sudah ada putusan dan posisi hakimnya 6-3,” tuturnya.

Respons Denny Indrayana Mendengar Putusan MK
Bertolak belakang dari pendapat Denny Indrayana, MK menolak PDIP sebagai pemohon, atas permintaan kembali diberlakukannya sistem pemilu proporsional tertutup. Untuk itu pemilu tetap akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka alias coblos caleg. Denny mengaku lega atas putusan tersebut.

“Kami berhasil mendorong putusan MK yang menyelamatkan jutaan suara rakyat,” ujar Denny, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kamis, 15 Juni 2023.

Dia menegaskan bahwa sikap kemarin bukanlah untuk memicu gaduh, melainkan untuk terus mengawal sistem pemilu sehingga makin baik dan makin demokratis.

“Pertama-tama dan utama saya ucapkan syukur alhamdulillah atas putusan MK tersebut. Putusan yang tetap menerapkan sistem proporsional terbuka itu sesuai dengan harapan saya,” ujarnya.

“Sudah pernah saya sampaikan dalam berbagai kesempatan, saya justru berharap informasi yang saya sampaikan, bahwa MK akan memutuskan kembali penerapan sistem tertutup, berubah, dan tidak menjadi kenyataan,” kata Denny lagi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MKSistem Pemilu 2024
Previous Post

Viral Pesantren Al Zaytun Indramayu Dikepung Massa, FIM Endus Dugaan Aliran Sesat

Next Post

Denny Indrayana Akan Dilaporkan ke Organisasi Advokat

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Palu Hakim/Ist

Denny Indrayana Akan Dilaporkan ke Organisasi Advokat

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In