• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Ketahuan Merokok Saat Jam Kerja, PNS di Jepang Harus Kembalikan Gaji Hingga Rp163 Juta

by Ruang Politik
14 Juni 2023
in Kilas Update
417 27
Ilustrasi merokok saat jam kerja. /Freepik/nensuria

Ilustrasi merokok saat jam kerja. /Freepik/nensuria

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Begitu juga dengan yang dialami PNS berusia 61 tahun itu. Dia ketahuan kerap merokok sebanyak 4.512 kali dalam 14 tahun, atau setara 355 jam dan 16 menit tak mengerjakan pekerjaan.

RUANGPOLITIK.COM —Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Osaka, Jepang baru-baru ini harus mengembalikan 1,44 juta yen atau setara Rp 163 juta dari gajinya. Dia terbukti kerap merokok selama jam kerja.

Kendati merokok merupakan hal yang biasa di Indonesia, tapi pekerja di kota seperti Osaka berisiko kehilangan gaji mereka jika ketahuan merokok saat bekerja.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Begitu juga dengan yang dialami PNS berusia 61 tahun itu. Dia ketahuan kerap merokok sebanyak 4.512 kali dalam 14 tahun, atau setara 355 jam dan 16 menit tak mengerjakan pekerjaan.

Dilansir dari Oddity Central, PNS dan dua rekan kerjanya dari Kantor Pemerintah Prefektur Osaka itu awalnya diselidiki karena merokok saat bekerja pada September 2022. Hal itu bermula dari seorang anonim yang mengeluhkan kebiasaan merokok rekan kerjanya.

Kendati sudah diberi peringatan, tapi mereka tetap tak mengindahkan peringatan tersebut dan kerap berbohong tentang kebiasaan merokok mereka saat diwawancarai.

Menurut laporan surat kabar Mainichi Shimbun, PNS tersebut terbukti melanggar “kewajiban pengabdian” dalam Undang-Undang Pelayanan Publik Lokal, dan harus mengembalikan 1,44 juta yen dari gajinya. Selain itu, dia juga mendapat hukuman pengurangan gaji sebesar 10 persen selama enam bulan.

Osaka memiliki peraturan terkait merokok yang sangat ketat. Larangan merokok di gedung pemerintah seperti kantor dan sekolah umum diberlakukan lebih dari 20 tahun yang lalu, dan pegawai pemerintahan dilarang merokok selama jam kerja sejak tahun 2019.

Reaksi orang terhadap hukuman ini umumnya merasa simpatik. Beberapa berpendapat bahwa harus pergi ke tempat lain untuk merokok akan membuang lebih banyak waktu, sementara yang lain mengatakan bahwa orang juga bisa membuang waktu di tempat kerja dengan minum teh, makan camilan, atau hanya ngobrol, tetapi hal-hal itu tidak dianggap pelanggaran yang dapat dihukum, jadi merokok seharusnya juga tidak begitu.

Kasus serupa dilaporkan pada tahun 2019, ketika seorang guru dihukum harus mengembalikan satu juta yen dari pendapatan gajinya setelah terbukti sering mengambil jeda merokok ilegal sekitar 3.400 kali selama jam kerja.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Jepang
Previous Post

Seorang Wanita Terseret Mobil Suaminya yang Kepergok Selingkuh

Next Post

Soal Parkir Mobil di Gang, Ini Jawaban Menohok Gibran ke Warganet

Ruang Politik

Next Post
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka/Ist

Soal Parkir Mobil di Gang, Ini Jawaban Menohok Gibran ke Warganet

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In