• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Tilang Manual Berlaku Lagi untuk Jaga Kepercayaan Publik

by Ruang Politik
19 Mei 2023
in Nasional
433 4
Ilustrasi - Anggota Kepolisian Korps Lalu lintas melakukan penindakan tilang manual di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (15/5/2023). /Antara

Ilustrasi - Anggota Kepolisian Korps Lalu lintas melakukan penindakan tilang manual di Bundaran HI, Jl MH Thamrin, Jakarta, Senin (15/5/2023). /Antara

467
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Latif Usman juga mengingatkan jajarannya bahwa tilang manual bukan untuk menjadi ajang polisi memperbanyak penindakan. Dia menegaskan, tidak semua pelanggaran akan dilakukan penilangan.

RUANGPOLITIK.COM —Tilang manual akan kembali diberlakukan oleh Polisi. Petugas di lapangan pun diminta memberikan bukti pelanggaran secara manual, untuk menjaga kepercayaan publik.

“Karena itulah, dengan adanya tilang manual ini betul-betul tetap kepercayaan publik terhadap Polri harus kita jaga betul,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Latif Usman, Rabu, 17 Mei 2023.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Makanya jenjang pengawasannya kita lakukan betul dari pengarahan, pengawasan, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tuturnya menambahkan.

Latif Usman juga mengingatkan jajarannya bahwa tilang manual bukan untuk menjadi ajang polisi memperbanyak penindakan. Dia menegaskan, tidak semua pelanggaran akan dilakukan penilangan.

“Nantinya, beberapa pelanggaran bisa ditindak dengan cara ditegur,” ucapnya.

“Untuk itu, masyarakat jangan takut jika bertemu petugas di jalan jika tak melakukan pelanggaran,” ujar Latif Usman menambahkan.

Dia juga berharap, dengan kembali diadakannya tilang manual, masyarakat dapat patuh dan disiplin di jalan. “Harapan kita masyarakat sadar,” kata Latif Usman.

“Jadi, ibaratnya aturan ini memberikan pesan kepada masyarakat, ‘warning’ (warning) sekarang sudah ada pemberlakuan ini, kita harus tertib. Sebetulnya tanpa ini (tilang) harus tertib,” tuturnya menambahkan.

Tilang Manual Diberlakukan Lagi
kembali memberlakukan kebijakan tilang manual setelah sebelumnya dihilangkan pada Oktober 2022. Keputusan pemberlakuan tilang manual dilakukan kembali lantaran pelanggaran lalu lintas meningkat di lokasi yang tak terjangkau kamera ETLE atau tilang elektronik.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, kebijakan pemberlakuan tilang manual merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran kepolisian daerah. Menurutnya, Kapolri menginstruksikan agar penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual itu diberlakukan di wilayah yang belum terjangkau dalam sistem ETLE.

“Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” kata Sandi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 15 Mei 2023.

Sandi menjelaskan, tilang manual itu kembali mulai diberlakukan sejak instruksi dari Kapolri turun. Hal itu dilakukan atas pertimbangan evaluasi yang dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah, kata Sandi, sejak tilang manual tidak diberlakukan pada Oktober 2022, terjadi peningkatan pelanggaran di lokasi yang tidak terjangkau ETLE, terutama pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Sehingga ini diperlukan pemberlakuan tilang manual sebagai upaya pendukung dan penguatan adanya tilang ETLE, khususnya pada ruas jalan yang tidak terdapat kamera ETLE,” ujar Sandi.

Kendati tilang manual ini diberlakukan lagi, Sandi memastikan Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian. Termasuk memberikan sanksi tegas bagi anggota Polri yang melakukan pungli di lapangan.

“Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada personel yang melakukan penyimpangan di lapangan,” ujar Sandi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PMJPolritilang
Previous Post

Tilang Manual Berlaku Lagi untuk Jaga Kepercayaan Publik

Next Post

Negara Rugi Rp8 Triliun Akibat Korupsi di Kominfo, Kejagung Siap Kembalikan

Ruang Politik

Next Post
Peradilan Johnny Plate Harus Transparan Agar Tidak Dicap Politis/Ist

Negara Rugi Rp8 Triliun Akibat Korupsi di Kominfo, Kejagung Siap Kembalikan

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s /Ist

Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s Favourite Hits’ di Aplikasi Langit Musik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In