Namun Dhanar tidak membeberkan hasil pembahasan tersebut. Dia memastikan akan menindaklanjuti perihal parkir liar tersebut.
RUANGPOLITIK.COM —Polisi menanggapi dengan serius kasus viral parkir liar yang mematok tarif Rp10.000 di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.
Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono membuka komunikasi dan berkoordinasi dengan Koramil, Dishub, dan Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap oknum parkir liar tersebut.
“Lagi rapat bahas itu. Lengkap dari Satpol PP, Dishub, Kecamatan, Koramil,” kata Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono saat dikonfirmasi.
Namun Dhanar tidak membeberkan hasil pembahasan tersebut. Dia memastikan akan menindaklanjuti perihal parkir liar tersebut.
“Iya sedang dilidik,” tukasnya.
Kasus viral parkir liar yang meminta Rp10.000 di sekitar Masjid Istiqlal membuat geram netizen. Dalam unggahan akun Instagram @Net2netnews, seorang warga menyampaikan keluhan soal pemaksaan tarif parkir sepihak di Masjid Istiqlal.
Warga yang ingin memarkirkan motornya untuk melaksanakan Shalat Maghrib tiba-tiba diminta uang parkir yang tidak wajar.
“Saya parkir hendak ingin sholat magrib. Sebelumnya saya menanyakan parkiran di dalam ada enggak ya? Mereka menjawab enggak ada pak. Oke saya parkir. Karena saya baru pertama ke sini (Masjid Istiqlal) setelah direnov, jadi saya tidak tahu ada parkiran di dalam atau tidak,” kata pemilik akun Instagram @@Net2netnews.
Selesainya Shalat, warga tersebut kembali ke lokasi dimana motornya diparkirkan. Namun, dia kaget saat dimintai uang parkir dengan tarif tidak wajar meski memarkirkan kendaraan tidak sampai satu jam.
“Dan ketika saya tanya berapa pak parkirannya, mereka bilang Rp10.000 per motor. Saudara saya menawar Rp5.000. Tapi mereka menolaknya, ‘setiap hari emang sudah segitu pak’ kata juru parkir,” tuturnya.
Padahal menurut keterangan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Sawah Besar Afif Muhroji, pemungutan tarif parkir tersebut merupakan tindak parkir liar yang menyalahi aturan.
Oleh karena itu, pihaknya bakal melakukan penertiban terhadap para oknum tukang parkir liar yang memanfaatkan kesempatan untuk mengambil keuntungan dari masyarakat yang hendak melakukan ibadah.
Sehingga, petugas dari tiga pilar keamanan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku jika terdapat parkir liar di masa mendatang.
“Untuk itu tiga pilar Kecamatan Sawah Besar akan berjaga di lokasi yang berpotensi terdapat parkir liar,” ujar Afif Muhroji.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)