• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Sidang Hari Ini, Aziz Yanuar Minta Munarman Dibebaskan dan Hentikan Kriminalisasi

by Ruang Politik
14 Maret 2022
in Nasional
431 13
Munarman/ Instagram

Munarman/ Instagram

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuasa hukum Aziz Yanuar, meminta terdakwa kasus terorisme Munarman dibebaskan dari tuntutan hukum dan tuduhan kriminalisasi kliennya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Jakarta Timur hari ini, Senin (14/3/2022).

Aziz menyebutkan dugaan rekayasa terorisme yang menyasar Munarman merupakan bentuk kriminalisasi. Aziz lantang ingin agar  kasus ini dihentikan segera.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Bebaskan Munarman dari seluruh tuntutan. Hentikan dugaan rekayasa terorisasi dan kriminalisasi aktivis dan oposisi,” kata Aziz Yanuar dalam keterangnnya, minggu (13/3/2022).

Munarman diduga terlibat dalam tindakan aksi terorisme, diantaranya menghadiri dan melakukan kegiatan pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan pada 24-25 Januari 2015. Serta di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 April 2015.

Dalam perkara ini, Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam agenda hari ini, mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu akan menghadapi pembacaan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dimuka ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Seperti diketahui, sidang memasuki tahap tuntutan usai agenda sidang menghadirkan saksi-saksi dari JPU dan Munarman ke ruang sidang.

Sebelumnya, jadwal agenda sidang tuntutan sudah disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang pemeriksaan saksi dari Munarman, Senin pekan lalu, 7 Maret 2022.

“Kami rencanakan tuntutan tanggal 14 Maret 2022, seminggu dari sekarang. Dan seminggu setelah tuntutan ada pembelaan (pleidoi). Tanggal 21 (Maret 2022) pembelaan disiapkan. Persidangan selesai dan ditutup,” terang hakim.

Dalam kasus ini,  Munarman didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain, menebar rasa takut, serta mengarah kepada tindakan terorisme yang dapat menimbulkan teror secara luas. (Tyo)

Editor: Setiono

(RuPol)

Bertemu KPU Terpilih, Ray Rangkuti: Ketum PKB Memalukan
Tags: Aiz YanuardibebaskankriminalisasiMunarmanPN Jakarta TimurRuang PolitikSidangterdakwa terorisme
Previous Post

Bertemu dengan Ketum PKB, Perludem Minta Anggota KPU-Bawaslu Yang Baru Jelaskan

Next Post

KPU-Bawaslu Ketemu Ketum PKB, Pengamat: Skenario Jokowi Tiga Periode

Ruang Politik

Next Post
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin/ Ist

KPU-Bawaslu Ketemu Ketum PKB, Pengamat: Skenario Jokowi Tiga Periode

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In