• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home RuangPemilu

Dituding Curangi Partai Prima, KPU Jawab Bekerja Sesuai Aturan

by Rupol
19 April 2023
in RuangPemilu
435 4
Dituding Curangi Partai Prima, KPU Jawab Bekerja Sesuai Aturan
470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Perjuangan partai Prima untuk menjadi peserta Pemilu 2024 kembali harus kandas. Setelah melakukan rangkaian perbaikan, keputusan final tetap bahwa partai Prima tak penuhi syarat dalam proses verifikasi keanggotaan parpol peserta pemilu.

Hal ini disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Prima tidak memenuhi syarat keanggotaan partai.

RelatedPosts

Anies Baswedan: Majukan Kampung Tanpa Menggusur

TKN Fanta Gelar Nobar Pilpres Bareng Relawan

TKN Optimis Suara Swing Voters Berlabuh ke Prabowo

“Rekapitulasi Hasil Verifikasi Keanggotaan terhadap Hasil Analisa Potensi Ganda dan Potensi Tidak Memenuhi Syarat Anggota Partai Politik Hasil Perbaikan Partai Rakyat Adil Makmur tidak memenuhi jumlah pemenuhan syarat keanggotaan dan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” demikian poin pertama Surat KPU RI, Selasa (18/4/2023).

Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono merasa partainya dicurangi KPU pada proses verifikasi faktual. Namun hal ini ditepis oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan KPU telah bekerja sesuai aturan.

“KPU bekerja sesuai aturan,” ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).

Hasyim menyebut pihaknya telah melaksanakan putusan Bawaslu. Dalam putusannya, Bawaslu memberikan kesempatan agar Partai Prima kembali melakukan verifikasi ulang.

“Dalam situasi ini KPU melaksanakan Putusan Bawaslu untuk memberikan kesempatan Prima ikut verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” kata Hasyim.

Hasyim menyebut hasil verifikasi ditentukan berdasarkan situasi lapangan yang ditemui KPU.

“Kesempatan tersebut telah diberikan KPU, dan bahwa situasi lapangan KPU melakukan verifikasi berdasarkan fakta yang ditemui dan hal itu yang dicatat dan dilaporkan, serta pada akhirnya sebagai bahan KPU mengambil keputusan,” tuturnya.

Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono menuding KPU tak adil saat melakukan verifikasi faktual Partai Prima. Dia mengklaim ada intimidasi terhadap pengurus Prima.

“Verifikasi faktual awal antara 1-4 April 2023 oleh KPU telah dilaksanakan secara tidak adil, tidak profesional, tidak cermat sehingga merugikan serta memberatkan Partai Prima,” kata Agus dalam konferensi pers di Kantor DPP Prima, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).

Agus menuding ada ketidakpatuhan anggota KPU di daerah dalam melaksanakan SK KPU RI Nomor 782/PL.01.1-SD/05/2022 dan SK KPU RI Nomor 1172/PL.01.1/SD/05/2022. Verifikator KPU meminta Prima mengunggah pergantian pengurus ke Sipol sehingga menyulitkan untuk menentukan status keanggotaan.

“Kesalahan menentukan status keanggotaan yang tidak berhasil ditemui dalam verifikasi tanpa memberikan kesempatan untuk menghadirkan secara langsung maupun melalui media teknologi informasi sebagaimana diatur dalam PKPU No 4/2022. KPU di daerah langsung memberikan status tidak memenuhi syarat (TMS) kepada anggota yang tidak berhasil ditemui secara langsung,” kritiknya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Previous Post

Ditawari PKS Jadi Capres Anies, Mahfud Belum Jawab Hanya Fokus Kawal Pemilu

Next Post

Amnesty International Kritik Operasi Siaga  Tempur Ditetapkan TNI di Tanah Papua

Rupol

Next Post
Amnesty International Kritik Operasi Siaga  Tempur Ditetapkan TNI di Tanah Papua

Amnesty International Kritik Operasi Siaga  Tempur Ditetapkan TNI di Tanah Papua

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In