• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Jokowi Beri Grasi Terpidana Mati Merry Utami, Ini Respons ICJR…

by Ruang Politik
15 April 2023
in Kilas Update
429 9
Presiden Jokowi /Ist

Presiden Jokowi /Ist

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adhigama menjelaskan, berdasarkan pernyataan kuasa gukum Merry Utami, klienya diberikan grasi oleh Presiden Jokowi pada Kamis, 24 Maret 2023 lalu. Keputusan Presiden No. 1/G/2023 ini mengubah pidana mati Merry Utami menjadi pidana seumur hidup

RUANGPOLITIK.COM —Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Merry Utami.

Menurut ICJR, kebijakan ini merupakan grasi pertama yang diberikam Presiden Jokowi kepada terpidana mati kasus narkotika.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

“Grasi ini adalah grasi pertama yang diberikan Presiden Jokowi untuk terpidana mati kasus narkotika. Bagi ICJR ini adalah langkah penting yang diambil oleh Presiden Jokowi dalam perubahan kebijakan hukuman mati selama ini,” kata peneliti ICJR Adhigama Budiman kepada wartawan, Jumat (14/4).

“ICJR berharap hal yang sama akan diterapkan bagi terpidana mari lain, khususnya yang sudah lebih dari 10 tahun dalam masa tunggu terpidana mati,” sambungnya.

Adhigama menjelaskan, berdasarkan pernyataan kuasa gukum Merry Utami, klienya diberikan grasi oleh Presiden Jokowi pada Kamis, 24 Maret 2023 lalu. Keputusan Presiden No. 1/G/2023 ini mengubah pidana mati Merry Utami menjadi pidana seumur hidup.

Merry Utami adalah seorang korban perdagangan orang yang telah duduk dalam deret tunggu terpidana mati lebih dari 20 tahun, sejak dijatuhi pidana mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Grasi itu telah diajukan sejak 2016 lalu.

Karena itu, ICJR juga mengapresiasi Presiden Jokowi untuk mengambil langkah baru mengenai penanganan terpidana mati, utamanya kasus narkotika. Terlebih, kasus-kasus narkotika sering didapatkan dalam penerapannya justru menjerat orang-orang yang rentan, termasuk korban perdagangan orang.

“Kasus sejenis Merry Utami juga terjadi di kasus lainnya, dengan adanya dimensi eksploitasi dan kekerasan berbasis gender,” ucap Adhigama.

Grasi yang diberikan Presiden Jokowi ini menandakan ada langkah untuk memperbarui politik hukum pidana mati di Indonesia, yang juga selaras dengan KUHP Baru serta komitmen UPR ini.

“Penyegeraan peniliaian terpidana mati yang sudah dalam deret tunggu paling tidak untuk 101 terpidana mati yang sudah lebih dari 10 tahun menunggu eksekusi harus dilakukan, untuk menjadi subjek pengubahan hukuman sebagai persiapan implementasi KUHP baru,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: GrasiPresiden Jokowi
Previous Post

Kisruh Internal, Komisi III DPR RI Bakal Panggil KPK

Next Post

Bagi-bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid, JK: Itu Kampanye Terselubung

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Dr (HC) M Jusuf Kalla/AP

Bagi-bagi Amplop Berlogo Partai di Masjid, JK: Itu Kampanye Terselubung

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In