Menurut Al Araf, netralitas TNI, Polri dan Intelijen merupakan sesuatu yang harus dilakukan karena merupakan perintah undang undang. Jika terdapat keberpihakan pada satu kandidat dengan dukung mendukung maka itu bentuk pelanggaran hukum dan undang undang sehingga harus ditindak
RUANGPOLITIK.COM —Ketua Centra Initiative dan Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis Al Araf mengatakan, TNI, Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) wajib menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024.
“Yang jelas tidak boleh berpihak. Aktor pertahanan dan keamanan itu tidak boleh mendukung salah satu kandidat baik dalam bentuk sarana dan prasarana, sumber daya manusia, pendanaan, data atau informasi, dan hal lainya yang menunjukkan dukungan pada salah satu kandidat,” ujar Al Araf dalam diskusi “Deklarasi Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pemilu Demokratis, Jakarta Kamis (13/4).
Menurut Al Araf, netralitas TNI, Polri dan Intelijen merupakan sesuatu yang harus dilakukan karena merupakan perintah undang undang. Jika terdapat keberpihakan pada satu kandidat dengan dukung mendukung maka itu bentuk pelanggaran hukum dan undang undang sehingga harus ditindak.
Badan pengawas pemilu dan lembaga pengawas lainnya, lanjut Al Araf harus serius untuk mengawasi netralitas TNI, Polri dan Intelijen mengingat di masa Pemilu 2004, 2009 , 2014 dan 2019 terdapat kejadian oknum polisi dan militer terlibat dalam dukung mendukung salah satu kontestan pemilu.
“Secara politik, tidak ada untungnya prajurit TNI maupun anggota Polri ikut dukung mendukung salah satu kandidat karena nanti kalau kandidatnya kalah jabatan mereka akan dipertaruhkan sehingga tidak ada untungnya anggota TNI dan Polri ikut dukung mendukung salah satu kandidat karena itu akan melemahkan profesionalisme mereka,” tegasnya.
Menurut Al Araf Pemilu juga harus bisa menghindari terjadinya politik kebencian atas dasar SARA karena akan menimbulkan polarisasi yang tajam dalam masyarakat sehingga membuka ruang potensi konflik horisontal di masyarakat.
“Sudah seharusnya, pemilu itu menjadi pasar untuk menjual ide dan program untuk kemajuan rakyat, bukan menjual kebencian atas dasar Suku, Agama dan Ras (SARA),” tutur direktur Imparsial itu.
Diketahui, ada sekitar 44 lembaga yang ikut dalam deklarasi tersebut antara lain Ghufron Mabruri (Imparsial) Al Araf (Centra Initiative) Wahyudi Djafar (Elsam) , Julius Ibrani (PBHI Nasional) M. Islah (Walhi Nasional), Titi Anggaraeni (Perludem) dll.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)