• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Mahfud Ungkap Dugaan TPPU Emas Batangan Senilai Rp189 Triliun

by Rupol
13 April 2023
in Nasional
457 5
Mahfud Ungkap Dugaan TPPU Emas Batangan Senilai Rp189 Triliun
494
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menjelaskan transaksi ekspor emas batangan yang telah ditangani Direktorat Jenderal Bea dan Cukai senilai Rp 189 triliun.

Mahfud mengatakan tindak lanjut oleh Kementerian Keuangan yang sudah sampai tahapan proses hukum itu menandakan sudah adanya bukti tindak pidana asal dari kasus itu. Maka kini tinggal ditelusuri dugaan tindak pidana pencucian uangnya (TPPU).

“Jadi kalau sudah ada yang inkrah. Sebagai sebuah kesalahan tentu itu kemudian menjadi tindak pidana asal yang TPPU nya harus dicari,” kata Mahfud dikutip dari keterangan videonya, Kamis (13/4/2023).

Mahfud mengungkapkan, sesuai penjelasan Sri Mulyani saat rapat dengar pendapat umum kala itu, telah disebutkan transaksi Rp 189 triliun yang diketahui dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) PPATK pada 2016 itu telah memasuki proses hukum.

Putusan akhir oleh Mahkamah Agung pada tingkat peninjauan kembali (PK) menyatakan pelaku perseorangan yang terlibat dalam kasus itu dilepaskan dari segala tuntutan hukum. Sedangkan pelaku korporasi terbukti bersalah.

Korporasi yang disebut sebagai PT X itu lalu dijatuhi pidana denda sebesar Rp 500 juta. Namun, perlu diketahui, ekspor emas batangan yang bermasalah fan telah diungkap Ditjen Bea Cukai itu seberat 218 kilogram dengan nilai US$ 6,8 juta.

“Pelaku perseorangan sampai putusan di tingkat PK di mana dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum, dan untuk pelaku korporasi dinyatakan bersalah dan sudah inkrah,” ucap Mahfud.

Karena sudah adanya keputusan yang inkrah, Mahfud berujar, Komite TPPU akan membentuk satgas untuk mendalami kasus hukum yang telah diketahui tindak pidana asalnya itu. Maka, tim gabungan atau satgas akan memulai penelusuran dari kasus itu untuk mengungkap secara keseluruhan transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.

“Oleh sebab itu satgas akan memprioritaskan untuk meneliti LHP senilai Rp 189 triliun. Ini untuk memastikan apakah proses hukum terhadap pelaku tersebut berhubungan dengan LHP yang kami kirimkan atau LHP lainnya,” tutur Mahfud.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengatakan, seusai proses penangkapan dan peradilan, Bea Cukai bersama dengan PPATK sebetulnya telah melakukan pendalaman (case-building), atas perusahaan-perusahaan terkait atau yang berafiliasi dan melakukan pengetatan dan pengawasan impor emas melalui jalur merah.

“Artinya kalau jalur merah harus dibuka semua bahwa barangnya sama dengan dokumen impor barang,” paparnya.

Adapun, menurut Sri Mulyani penyampaian surat SR-205 yang berisi transaksi Rp 189 triliun dilakukan PPATK kepada Bea Cukai pada Mei 2020 atas beberapa wajib pajak badan dan orang pribadi.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Tags: Mahfud Ungkap Dugaan TPPU Emas Batangan Senilai Rp189 Triliun
Previous Post

Baru Diresmikan Presiden Terjaring OTT di Kemenhub, Jokowi: Kita Selalu Cek

Next Post

Nama-nama Cawapres Anies Sesuai Kriteria JK, NesDem Sepakat

Rupol

Next Post
Nama-nama Cawapres Anies Sesuai Kriteria JK, NesDem Sepakat

Nama-nama Cawapres Anies Sesuai Kriteria JK, NesDem Sepakat

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In