• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home RuangIlmu

Mengenal Protection Visa Opsi ‘Perisai’ TikToker Awbimax, Netizen: Konoha Ini Agak Lain…

by Ruang Politik
13 April 2023
in RuangIlmu
434 18
TikTokers Awbimax Reborn yang dilaporkan ke polisi usai kritik Lampung. /Instagram/@awbimax

TikTokers Awbimax Reborn yang dilaporkan ke polisi usai kritik Lampung. /Instagram/@awbimax

484
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Meski mahasiswa yang sedang melanjutkan pendidikannya di Australia itu dilaporkan ke polisi, ‘netizen +62’ justru beramai-ramai memberi dukungan dan semangat lewat komentar di media sosial.

RUANGPOLITIK.COM —TikToker @awbimaxreborn dengan nama asli Bima Yudho dipolisikan Advokat Ghinda Ansori usai mengunggah sebuah video presentasi bernada kritik.

Di tengah laporan atas tuduhan pelanggaran terhadap UU ITE, Bima justru santai memamerkan protection visa (subkelas 866) yang mungkin dapat melindungi dirinya dari risiko tak diinginkan.

RelatedPosts

Mengenal Strategi Pemasaran STP pada Produk Komestik Wardah

Pilpres 2 Putaran, Berikut Syarat dan Skenario Pelaksanaannya…

TikTok Bakal Pertimbangkan Investasi Strategis di GoTo Indonesia

Sebelum membeberkan ‘tetek bengek’ kondisi Lampung, Awbimax sebenarnya sudah sering menyuarakan kritik pedas tentang birokrasi dan sitem politik di Indonesia.

Dia juga terpantau beberapa kali terkena banned dan kehilangan akun media sosialnya yang memiliki ratusan ribu followers.

Meski mahasiswa yang sedang melanjutkan pendidikannya di Australia itu dilaporkan ke polisi, ‘netizen +62’ justru beramai-ramai memberi dukungan dan semangat lewat komentar di media sosial.

Mayoritas dari mereka setuju dengan apa yang dikatakan Bima dan turut mengecam dugaan ‘keborokan’ yang tak kunjung diobati oleh oknum pemangku kebijakan.

“Agak lain memang Konoha ini,” ucap pemilik akun @lolixxx.

“Padahal yang dibilang Bima itu memang benar wkwkw takut kebongkar kali,” tutur pemilik akun @Lilyxxx.

“Ketika lu tidak dilindungi negara sendiri tapi negara lain melindungi lu segitunya, Bima lo keren abis,” kata pemilik akun @urcxxx.

“Bukannya pada berbenah malah laporin, gimana sih,” ujar pemilik akun @sijoxxx.

Bima sendiri menjelaskan protection visa yang dia sematkan dalam video viralnya hanyalah sebuah pilihan apabila keselamatannya di negara sendiri terancam. Meski demikian, saat ini Bima masih memegang student visa subclass 500 dan belum memiliki protection visa.

“Perlu diklarifikasi sampai detik ini gua masih memegang student visa subclass 500 kok,” kata Bima.

“Di video gua yg trending itu solusi terbaik bagi gua untuk ambil protection visa kalau memang dinegara sendiri keselamatan gua gak aman, so gua bisa langsung apply protection visa langsung pastinya,” ujar dia.

Lantas sebenarnya apa yang membuat Bima santai dan tak goyah dalam mengkritik pemerintah? Selanjutnya, apa itu protection visa (subkelas 866) yang dipamerkan Bima di media sosial?

Apa Itu Protection Visa?
Visa perlindungan 866 adalah jenis visa Australia permanen yang dikeluarkan untuk individu yang mungkin berisiko di negara asalnya. Agar memenuhi syarat untuk visa perlindungan ini, pemohon harus sudah berada di Australia secara sah (dengan visa lain) pada saat mengajukan permohonan. Jika Anda memiliki visa 866, Anda mungkin memenuhi syarat untuk menjadi warga negara Australia.

Syarat Pemohon
Visa Perlindungan 866 diperuntukkan bagi para pengungsi yang mencari suaka karena takut akan penganiayaan di negara asalnya karena:

Ras
Agama
Kebangsaan
Opini Politik
Keanggotaan kelompok sosial tertentu
Manfaat Protection Visa
Menjadi pemegang visa perlindungan Anda bisa:
Tinggal dan bekerja di Australia sebagai penduduk tetap
Memiliki akses ke Medicare (skema perawatan kesehatan Australia) dan layanan Centrelink

Kriteria Pemohon
Anda hanya bisa mendapatkan visa perlindungan yang memenuhi syarat jika:

Anda berada di Australia dengan visa yang sah dan tidak melalui kedatangan laut yang tidak sah atau kedatangan udara yang tidak sah
Anda memenuhi kewajiban perlindungan Australia
Anda memohon perlindungan Australia
Anda memiliki bukti sebagai pengungsi yang ditentukan oleh Konvensi Pengungsi atau memenuhi kriteria Perlindungan Pelengkap dalam Australian Migration Act 1958
Anda tidak dihalangi untuk mengajukan aplikasi Visa Perlindungan
Anda meyakinkan menteri bahwa tujuan mendapatkan visa adalah untuk kepentingan nasional
Anda memenuhi persyaratan kesehatan dan karakter

Biaya Pembuatan Protection Visa 866
Biaya aplikasi untuk visa perlindungan adalah AUD40 atau Rp397.677. Anda tidak diharuskan membayar biaya tambahan untuk aplikasi berikutnya atau biaya tambahan apa pun untuk pelamar tambahan bersama Anda. Demikian pula, Anda tidak perlu membayar biaya non-internet untuk aplikasi kertas Anda.

Waktu Berlaku Visa
Visa perlindungan 866 adalah visa permanen dan berlaku tanpa batas waktu. Namun, visa 866, sama seperti visa permanen Australia lainnya, memiliki masa berlaku perjalanan setelah 5 tahun.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: AustraliaTiktokerVisa
Previous Post

Profil Awbimax Reborn, TikToker yang Kritik Pembangunan di Lampung

Next Post

DPR Soroti Pejabat BPN yang Diduga Bermain Mata Dengan Mafia Tanah

Ruang Politik

Next Post
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto disebut telah menindaklanjuti soal dugaan mafia tanah di Kotabaru, Kalimantan Selatan. /Ist

DPR Soroti Pejabat BPN yang Diduga Bermain Mata Dengan Mafia Tanah

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In