• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Daerah

Polisi Autopsi Jenazah Wanita Diracun Suami di Lampung

by Ruang Politik
5 April 2023
in Daerah
442 5
Polres Tulang Bawang dan Biddokes Polda Lampung melakukan pembongkaran makam Siti Hasanah, korban pembunuhan suaminya sendiri dengan cara diracun di tempat pemakaman umum di Desa Tri Darma Wirajaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Selasa, 4 April 2023/Ist

Polres Tulang Bawang dan Biddokes Polda Lampung melakukan pembongkaran makam Siti Hasanah, korban pembunuhan suaminya sendiri dengan cara diracun di tempat pemakaman umum di Desa Tri Darma Wirajaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Selasa, 4 April 2023/Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Petugas kepolisian menutup area makam agar proses autopsi berjalan dengan lancar. Proses autopsi yang dihadiri keluarga korban ini melibatkan tim dari Sat Reskrim Polres Tulang Bawang dan tim forensik dari Dokkes Polda Lampung

RUANGPOLITIK.COM —Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang dan tim dokter forensik Biddokes Polda Lampung melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam Siti Hasanah, korban pembunuhan suaminya sendiri dengan cara diracun, Selasa siang (4/4/2023). Setelah diekshumasi, jenazah Siti Hasanah diautopsi.

Proses ekshumasi dan autopsi ini dilakukan untuk memastikan penyebab tewasnya korban. Ekshumasi dilakukan 19 hari setelah korban dimakamkan di pemakaman umum di Desa Tri Darma Wirajaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

RelatedPosts

Lamongan Dapat 1.735 Kuota Haji, PHU Kemenag: 85 Kuota Prioritas untuk Lansia

Gunung Marapi Kembali Erupsi

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

Petugas kepolisian menutup area makam agar proses autopsi berjalan dengan lancar. Proses autopsi yang dihadiri keluarga korban ini melibatkan tim dari Sat Reskrim Polres Tulang Bawang dan tim forensik dari Dokkes Polda Lampung.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen menjelaskan, pihaknya bersama tim dokter forensik Biddokkes Polda Lampung melakukan ekshumasi terhadap korban terduga tindak pidana pembunuhan berencana.

Ekshumasi tersebut dilakukan dikarenakan saat diketahui adanya tindak pidana pembunuhan, korban sudah dimakamkan pihak keluarga.

“Maka dari itu kewenangan kami selaku pihak penyidik, dengan payung undang-undang, kami melakukan penggalian kembali terhadap jenazah,” kata AKP Wido Dwi Arifiya Zaen.

AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, ekshumasi dan autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian korban terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, hingga saat ini korban meninggal disebabkan adanya zat beracun jenis potasium sianida yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban meninggal disebabkan adanya zat beracun berjenis potasium sianida yang kami temukan di TKP,” ungkap AKP Wido Dwi Arifiya Zaen.

Lebih lanjut AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengungkapkan, untuk memperoleh hasil dari proses ekshumasi atau autopsi tersebut diperlukan waktu kurang lebih satu minggu.

“Untuk proses ekshumasi atau autopsi ini diperlukan waktu kurang lebih satu minggu,” ucapnya.

Sementara itu Sulastri (38), kakak korban berharap proses ekshumasi dan autopsi ini dapat membantu dalam mengungkap kematian yang menimpa adiknya. Baik dari kronologis awal akan dilakukan pembunuhan hingga akhir proses kejadian terjadi.

“Kami dari pihak keluarga meminta dengan adanya kegiatan ekshumasi ini dapat membantu mengungkap kebenaran kematian yang menimpa adik kami Siti Hasanah dengan sejelas-jelasnya,” tutur Sulastri.

Dirinya juga berharap pelaku yang telah melakukan pembunuhan tersebut dapat diadili dengan hukuman setimpal sebagaimana hukum yang berlaku.

“Kami harap pelaku dapat dihukum setimpal,” harapnya.

Dilatarbelakangi perselingkuhan dengan adik ipar hingga hamil, seorang suami di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung tega menghabisi nyawa istrinya dengan cara diracun menggunakan pembasmi hama tamanan jenis potasium.

Pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya yakni Siti Hasanah (30) dengan cara diracun mengunakan potasium tersebut terungkap setelah keluarga korban curiga dengan kematian korban. Pihak keluarga korban kemudian melaporkan kematian korban ke polisi.

Dari hasil penyelidikan petugas Sat Reskrim Polres Tulang Bawang kemudian menangkap Primanael Hasadaon Sipayung (28), pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri.

Warga Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang tersebut ditangkap polisi tanpa perlawanan saat berada di berada di rumah mertuanya di Kampung Tridharma Wirajaya, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang pada Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB

Dari hasil penyelidikan polisi diketahui, pembunuhan berencana itu dilakukan pelaku pada Kamis, 16 Maret 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku membunuh istrinya sendiri dengan cara diracun menggunakan potasium lantaran adik ipar yang menjadi selingkuhan pelaku telah berbadan dua atau hamil. Sementara korban tidak mau dimadu oleh pelaku.

Dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya yakni, satu plastik bening ukuran kecil yang berisi racun potas, gelas bening bermotif kembang, termos berwarna merah muda, teko warna hijau, dan pakaian korban.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus RacunLampung
Previous Post

143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Ini Jalur yang Diwaspadai

Next Post

Menteri PUPR Pastikan Jalur Mudik Tol Cisumdawu Tuntas 15 April

Ruang Politik

Next Post
Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Basuki Hadimuljono/AP

Menteri PUPR Pastikan Jalur Mudik Tol Cisumdawu Tuntas 15 April

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s /Ist

Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s Favourite Hits’ di Aplikasi Langit Musik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In