• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Ricuh

by Rupol
3 April 2023
in Nasional
460 29
Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Ricuh
523
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Sidang pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini.

​Keributan terjadi dalam sidang terjadi saat terdakwa Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti tidak terima dengan ucapan jaksa penuntut umum yang mempertanyakan apakah kuasa hukum Fatia mengerti soal hukum.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Jadi pada saat mereka bertanya lagi, kami makanya bertanya kembali, apakah mereka tahu hukum?” tanya jaksa, Yanuar Adi Nugroho, saat sidang, Senin, 3 April 2023.

Mendengar pertanyaan itu, salah satu pengacara Fatia merespons, “Tidak paham hukum, itu merendahkan kami.”

Hari ini Fatia menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan. Dia diduga telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Selain Fatia, Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar juga menjalani sidang perdana hari ini.

Usai jaksa membacakan dakwaan, Fatia mengaku tak paham dengan isi dakwaan. Pengacara Fatia lantas meminta jaksa untuk menjelaskan kembali isi pasal yang didakwakan kepada kliennya.

“Silakan JPU menjelaskan, dijelaskan saja,” ujar Cokorda Gede Arthana selaku Hakim Ketua.

Yanuar Adi menuruti permintaan hakim dan menutupnya dengan pertanyaan apakah pengacara Fatia mengerti soal hukum. Setelah ini, bersitegang terjadi antara jaksa dan pengacara.

Pengacara Fatia meminta jaksa untuk menarik kembali ucapannya yang mengesankan advokat tak paham hukum. Perdebatan keduanya pun tak terelakkan hingga akhirnya Hakim Ketua angkat bicara.

Cokorda mengutarakan, jaksa telah memaparkan kembali dakwaan yang tidak dimengerti Fatia. Dia meminta kuasa hukum untuk tidak membahas masalah lain semisal meminta jaksa menarik ucapannya.

“Ini substansinya sudah lain, ini saudara meminta mengklarifikasi perkataan penuntut umum tadi itu, jangan melebar-lebar,” ujar dia.

“Itu harus dicabut,” sela pengacara Fatia sambil menunjuk ke arah jaksa.

“Sudah-sudah makanya sudah cukup. Jadi, apa yang tadi disampaikan oleh JPU yang menyinggung perasaan saudara. Kami cuma mengingatkan untuk tidak berkata berlebihan di sini,” demikian pernyataan Cokorda menyudahi keributan tersebut.

Dugaan pencemaran nama baik
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti atas dugaan pencemaran nama baik. Sebab, dua aktivis itu dianggap telah menuduh Luhut bermain proyek tambang di Papua.

Atas kasus dugaan pencemaran nama baik itu itu, Fatia didakwa dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE atau Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 subsidair Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 ayat Pasal 310 ayat 1 KUHP.

Pernyataan Haris dan Fatia yang menjadi soal terekam dalam video Youtube milik Haris berjudul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal Bin Juga Ada!! NgeHAMtam.

Dalam video itu membicarakan hasil riset yang dilakukan sembilan organisasi. Luhut memberi dua kali somasi kepada Haris dan Fatia, namun tidak pernah dipenuhi oleh keduanya. Sehingga Luhut Binsar Pandjaitan melapor ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Sidang Pencemaran Nama Baik Luhut Ricuh
Previous Post

Menaker Bahas Tindak Pidana Perdagangan Orang di DPR

Next Post

Forum Wartawan ESDM Kembali Eksis, Upayakan Peningkatan Kualitas Pemberitaan

Rupol

Next Post
Forum Wartawan ESDM Kembali Eksis, Upayakan Peningkatan Kualitas Pemberitaan

Forum Wartawan ESDM Kembali Eksis, Upayakan Peningkatan Kualitas Pemberitaan

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s /Ist

Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s Favourite Hits’ di Aplikasi Langit Musik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In