RUANGPOLITIK.COM — Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) biasanya dilakukan oleh orang terdekat korban. Kondisi inilah yang membuat masih banyak masyarakat yang terjebak.
“Rata-rata penempatan prosedural sampai tindak pidana perdagangan orang dilakukan oleh orang terdekat. Apakah itu saudara, tetangga. Bahkan, dilakukan oleh aparat desa,” kata Ida, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI, di Senayan, Senin (3/4/2023).
Ida juga tak menampik terkait kabar yang menyebut adanya indikasi perdagangan manusia karena kerjasama dengan sindikat dan aparat berwenang. Namun demikian Ida menegaskan, permasalahan tenaga kerja ilegal ini mendapat perhatian khusus bagi pihaknya. Ida juga telah berupaya membentuk satgas untuk perlindungan pekerja migran.
“Kemenaker sendiri telah membentuk satgas untuk perlindungan PMI, termasuk penanganan PMI ilegal atau non prosedural di 25 wilayah embarkasi dan debarkasi. Kemudian memasukkan substansi TPPO dalam MOU dengan negara penempatan sebagai bentuk pencegahan TPPO,” ujarnya.
Tim tersebut bertugas melakukan pengawasan terhadap proses migrasi yang dilakukan secara tidak aman, yang bisa berujung pada perdagangan orang. Di sisi lain, Ida menekankan dalam penyelesaiannya masalah ini secara tuntas, dibutuhkan sinergi antar banyak pihak khususnya petugas imigrasi.
Sebelumnya, isu ini juga mendapat respon dari Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bakal terbang ke Batam, Kepulauan Riau untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Kamis pekan ini.
“Saya besok Kamis mau ke Batam, mau menindak ini (kasus dugaan perdagangan orang),” kata Mahfud dalam ceramahnya di Masjid UGM, Sleman, DIY, Minggu (2/4/2023) malam.
Mahfud menyebut ada pihak yang memberikan paspor gratis kepada masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri. Menurutnya, sebagian besar mereka bekerja di kapal, namun tak digaji.
“Karena ada pusat-pusat di mana orang itu diberi paspor gratisan lalu dikirim ke luar negeri. Kerja di kapal-kapal, kerja di luar negeri, nggak digaji. Kalau meninggal dibuang di laut, nggak digaji, disiksa,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahfud MD mengungkap dugaan kesengajaan penenggelaman kapal pekerja migran Indonesia berdasarkan laporan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Ya bisa jadi, bisa jadi, banyak terjadi seperti itu,” kata Mahfud ditemui di Masjid Kampus UIN Sunan Kalijaga, Sleman, DIY, Sabtu (1/4/2023).
Oleh karena itu, Mahfud berencana meninjau sejumlah titik perairan yang diduga menjadi lokasi penenggelaman kapal pekerja migran.
“Saya akan ke tempat-tempat tertentu yang diduga banyak melakukan pelanggaran itu tindak pidana penjualan orang,” ujarnya.
Mahfud belum banyak merinci perihal kasus ini. Namun, ia menyebut banyak terungkap berbagai modus kasus dugaan perdagangan orang.
“Tindak pidana yang juga jahat, di mana orang dikirim ke luar negeri lalu dijadikan budak-budak lalu ditenggelamkan. Kalau sakit dilempar ke laut itu kasus seperti itu banyak di dunia ini,” tukasnya.
Ediitor: Ivo Yasmiati
(RuPol)