RUANGPOLITIK.COM — Menkopolhukam Mahfud Md konsisten pada pernyataan awalnya bahwa ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebesar Rp 349,87 triliun yang melibatkan 491 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Angka tersebut merupakan data agregat 2009-2023.
“Jumlahnya Rp 349 triliun fixed nanti kita tunjukkan suratnya. Ketika ditanya Ibu Menteri (Sri Mulyani) kaget karena nggak masuk laporannya, karena yang menerima surat by hand itu ya orang yang ada di situ yang bilang ke Bu Sri Mulyani nggak ada surat itu,” kata Mahfud dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023).
Hal ini disinggung oleh Anggota Komisi III DPR RI F-PDIP Trimedya Panjaitan bahwa sikap tersebut seperti penari mencuri perhatian.
“Hanya saja, yang dipertanyakan orang, kenapa Pak Mahfud ngomong seperti ini (transaksi janggal Rp 349 triliun) setelah tiga tahun jadi Menko. Selama ini ke mana aja Pak Mahfud? Termasuk paling krusial RUU KPK yang dianggap nadi dari pemberantasan korupsi, hampir tidak terdengar juga suara Pak Mahfud,” kata Trimedya saat rapat Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Menurut Trimedya, ketegasan Mahfud soal transaksi janggal Rp 349 triliun membuat publik bertanya-tanya. Sehingga, Trimedya menilai Mahfud seperti penari agar dilamar pihak tertentu.
“Jadi tidak salah juga Pak Mahfud, orang menyampaikan ada apa dengan Pak Mahfud? Ini berangkat dari kesadaran atau Pak Mahfud lagi menari di atas panggung supaya ada yang melamar?” ujar Trimedya.
Meski menyoroti aksi Mahfud, Trimedya tak masalah sebab dia melihat Mahfud memiliki tiga latar belakang. Trimedya menyinggung soal Mahfud yang juga seorang politisi.
“Tapi sah-sah saja, bapak-ibu kawan-kawan Komisi III. Karena di dalam darah Pak Mahfud ini paling tidak menurut saya ada tiga Pak, akademisi, aktivis, dan politisi. Pak Mahfud ini luar biasa, waktu melobi kita ketika mau jadi anggota MK dia ngasih buku, yang ditulis oleh Pak Mahfud, saya kira Pak Benny, Pak Sudding, waktu itu pasti terima buku dari Pak Mahfud,” ucapnya.
Trimedya juga juga menyaksikan ketegasan Mahfud di hadapan anggota Komisi III DPR. Legislator PDIP ini menilai ketegasan Mahfud yang diinterupsi anggota Komisi III DPR disadari Mahfud.
“Jadi waktu Pak Mahfud sok-sok serius tadi, ya saya sih ketawa-ketawa saja. Ini belum lagi gaya Madura-an. Sudah politisi, orang Madura, ya buktinya ada dua-tiga kali interupsi, Pak Mahfud sadar ‘dulu saya juga begitu waktu tempat duduk di tempat duduk Pak Sudding’ kan di situ dulu tempat duduknya,” sebut Trimedya.
Kesadaran Mahfud, menurut Trimedya, karena latar belakang Mahfud yang dulu juga seorang politisi dan pernah di DPR. Aksi Mahfud dinilai Trimedya sebagai usaha mengungkap Rp 349 triliun.
“Jadi mungkin dia sadar ‘aduh dulu juga saya begitu tuh kalau ngejar-ngejar’. Jadi kita anggap itu bagian dari upaya kita sama-sama menegakkan kebenaran,” tukasnya.
Dalam keterangan Mahfud didepan Komisi III DPR menjelaskan angka Rp 349,87 triliun itu dibagi dalam tiga kelompok. Pertama, berasal dari transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu sebanyak 461 orang dengan nilai Rp 35,55 triliun.
“Kemarin Ibu Sri Mulyani di komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun, iya, datanya ini nanti ambil,” ujar Mahfud.
Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan 30 pegawai Kemenkeu dan pihak lain yang besarannya Rp 53,82 triliun.
Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 260,50 triliun.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)