RUANGPOLITIK.COM — Menko Polhukam Mahfud Md dijadwalkan bertemu dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023) menyangkut temuan dana Rp300 T oleh PPATK di Kementrian Keuangan. Tak hanya itu Mahfud juga meminta agar para anggota Komisi III DPR yang lantang berbicara dan ingin tahu kejelasan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu untuk hadir dalam RDP tersebut.
Menurut Mahfud, mereka yang lantang yakni, Benny K Harman dari Fraksi Demokrat, Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP, dan Arsul Sani dari PPP.
“Bismillah. Mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam atau Ketua KNK-PP-TPPU. Saya sudah siap hadir. Saya tantang Saudara Benny K Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” ujar Mahfud dalam akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd Minggu (26/3/2023).
Menanggapi hal ini, Partai Buruh memberikan atensi yang besar untuk membela Mahfud MD. Bahkan partai Buruh akan memberi dukungan ke Mahfud MD agar membongkar masalah itu, dengan mengerahkan massa. Hal ini diungkap Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan dukungannya terhadap Mahfud MD soal transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Partai Buruh menyiapkan aksi dukungan di Gedung DPR RI dalam waktu dekat bersamaan dengan pemanggilan Bapak Mahfud MD Menkopolhukam,” kata Said Iqbal dalam konferensi persnya secara daring, Selasa (28/3/2023).
Said Iqbal mengatakan, gerakan massa sebagai bentuk dukungan kepada Mahfud itu bakal diikuti oleh ratusan buruh di depan Gedung DPR RI. Mereka juga mendukung sikap tegas Mahfud MD meski di kecam oleh beberapa anggota dewan.
“Partai Buruh bersama konstituen buruh, ratusan orang bakal menggelar aksi depan Gedung DPR. Mendukung sikap tegas dan tidak bergeming Bapak Mahfud MD yang menyatakan bahwa terjadi transaksi janggal di Kemenkeu,” kata Said Iqbal.
Menurutnya, sikap tegas Mahfud MD soal transaksi janggal Rp 349 triliun itu merupakan pintu masuk bagi pemerintah untuk bersih-bersih terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Ini adalah pintu masuk bagi seluruh aparat pemerintah untuk bersih-bersih terhadap korupsi, terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tukasnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)