• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Daerah

Imigrasi Bali Tangkap 2 WNA Polandia Gegara Berulah Saat Nyepi

by Ruang Politik
24 Maret 2023
in Daerah
440 5
Dua WNA Polandia diamankan Polsek Sukawati karena mendirikan tenda saat hari raya Nyepi/Dokumen Polda Bali

Dua WNA Polandia diamankan Polsek Sukawati karena mendirikan tenda saat hari raya Nyepi/Dokumen Polda Bali

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kedua WNA asal Polandia itu menolak ditertibkan sambil mengatakan bahwa mereka sedang berlibur dengan biaya terbatas (backpacker)

RUANGPOLITIK.COM —Beredarnya video cekcok dua warga negara asing (WNA) asal Polandia dengan petugas keamanan desa adat (pecalang) di Sukawati, Gianyar, Bali, membuat heboh netizen di jagat maya.

Keduanya WNA asal Polandia dianggap melanggar aturan adat saat peringatan Nyepi pada Rabu, 22 Maret 2023.

RelatedPosts

Lamongan Dapat 1.735 Kuota Haji, PHU Kemenag: 85 Kuota Prioritas untuk Lansia

Gunung Marapi Kembali Erupsi

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

Dalam video itu, dua WNA asal Polandia itu memasang tenda yang di area gazebo Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar, Bali. Pecalang kemudian menjelaskan aturan adat yang berlaku selama ibadah Nyepi di Bali, yakni membatasi seluruh aktivitas di luar rumah bagi siapa pun. Satu-satunya yang boleh berkegiatan di luar rumah hanya pecalang yang bertugas menertibkan masyarakat yang melanggar.

Kedua WNA asal Polandia itu menolak ditertibkan sambil mengatakan bahwa mereka sedang berlibur dengan biaya terbatas (backpacker).

Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Denpasar, Bali, memeriksa dua WNA asal Polandia yang dianggap melanggar aturan adat saat Nyepi, setelah Polsek Sukawati menangkap dan menahan mereka.

Dua WNA asal Polandia itu bernama Karol Grabinski dan Barbara Karina Walczak yang masuk ke Indonesia dengan memakai visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival). Mereka masih memiliki izin tinggal di Indonesia yang berlaku sampai 29 Maret 2023.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Anggiat Napitupulu telah menyampaikan komitmen untuk menindak tegas WNA yang melanggar aturan hukum dan adat di Indonesia.

Dalam hal ini, upaya penindakan terhadap dua WNA Polandia itu melibatkan pecalang, petugas polsek, dan imigrasi setempat.

“Jangan ragu untuk melaporkan ke imigrasi jika ditemukan WNA yang melanggar. Kami akan tindak tegas WNA tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Anggiat kepada awak media.

Sebanyak 22 WNA terbukti melanggar aturan saat berlibur ke Bali sepanjang Januari hingga pekan kedua Maret 2023. Meski begitu, Kemenkumham Bali menyebut WNA Rusia menjadi pelanggar terbanyak dengan total 5 orang.

“Selama awal 2023 ini ada 22 orang WNA yang terkena tindakan administrasi keimigrasian, 5 di antaranya warga negara Rusia, memang (kelompok itu) menjadi yang tertinggi,” ujar Barron Ichsan selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Bali.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BaliHLImigrasi BaliWisatawan Nakal
Previous Post

Umumkan ke Publik Transaksi Rp349 Triliun, Pengamat: Mahfud dan PPATK tidak Langgar Aturan

Next Post

Larangan Buka Bersama di Kalangan Pejabat Negara, Menpan RB: Hukuman Siap Menanti

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Bukber/AP

Larangan Buka Bersama di Kalangan Pejabat Negara, Menpan RB: Hukuman Siap Menanti

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In