• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Berani Ungkap Transaksi Rp300T di Kemenkeu, DPR Puji Keberanian PPATK

by Rupol
21 Maret 2023
in Nasional
435 14
Berani Ungkap Transaksi Rp300T di Kemenkeu, DPR Puji Keberanian PPATK
480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Transaksi janggal mencapai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan menjadi sorotan. Sempat ada isu yang berkembang bahwa transaksi tersebut adalah tindak pidana korupsi. Namun transaksi Rp 349 triliun itu bukanlah kasus korupsi di Kementerian Keuangan. Di hadapan Komisi III DPR RI, ketua PPATK Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan.

Awalnya, anggota DPR Komisi III, Desmond J Mahesa bertanya kepada Ivan, apakah ada tindak pidana kejahatan di Kementerian keuangan atau tidak.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Nah dalam konteks kebocoran ini saya ingin ada jawaban dari Pak Ivan, memang tidak beres kelembagaan dirjen pajak atau memang ada tikus seperti Alun Alun (Rafael Alun) itu?” tanya Desmond dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (21/3/2023).

Ivan menjelaskan, transaksi Rp 349 triliun bukan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Tetapi lebih pada kejahatan keuangan yang terkait dengan tugas pokok Kemenkeu sebagai tindak pidana asal.

“Jadi Rp 349 triliun itu bukan, ini kita tidak semua bicara tentang tindak pidana yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan. Bukan di Kementerian Keuangan, tapi terkait dengan tugas pokok Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal,” ujar Ivan.

Menurutnya, kebanyakan kasus berupa kasus terkait aktivitas ekspor impor, hingga perpajakan. Untuk kasus ekspor impor, jumlahnya bisa lebih dari Rp 100 triliun.

“Kebanyakan kasus impor ekspor, kasus perpajakan. Dalam satu kasus saja kalau bicara ekspor impor lebih dari Rp 100 triliun, lebih dari 40 triliun,” jelas Ivan.

Menurut Ivan, tindak pidana asal di Kemenkeu tersebutlah yang disampaikan kepada penyidiknya. Artinya, transaksi janggal Rp 349 triliun tidak bisa diterjemahkan sebagai tindak pidana di Kemenkeu.

“Jadi tindak pidana asal, misal kepabeanan, perpajakan, itu yang disampaikan ke penyidiknya. Jadi sama sekali tidak bisa diterjemahkan tindak pidananya itu di Kemenkeu,” bebernya.

“Kesalahannya adalah diterjemahkan itu terjadi di Kementerian Keuangan, tidak, tidak bisa seperti itu,” tambahnya.

Ivan memberikan contoh korupsi di KPK, atau pengusutan kasus narkotika di BNN.

“Jadi sama halnya pada saat kami serahkan korupsi ke KPK itu bukan tentang orang KPK. Tapi lebih kepada karena tindak pidana korupsi itu, penyidik tindak pidana pencucian uang asalnya adalah KPK. Lalu saat menyerahkan kasus narkotika kepada BNN, itu bukan berarti ada tindak pidana narkotika di BNN, bukan. Itu terkait tusi (tugas dan fungsi) BNN,” bebernya.

Sementara itu, bentuk dukungan moril juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Santoso curiga terhadap penyampaian adanya transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu yang dilakukan secara terang-terangan. Santoso menduga Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mendapat tekanan luar biasa terkait hal itu.

“Dari laporan yang Saudara sampaikan, saya melihatnya Kepala PPATK ini berlindung dari kekuatan maha besar yang kalau melaporkan ini secara transparan,” kata Santoso dalam rapat Komisi III DPR bersama PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Santoso menduga ada pihak menekan PPATK. Namun dia tidak mengetahui pihak tersebut.

“Laporan ini menurut saya tidak ada artinya dan tampaknya PPATK kena tekanan yang sungguh luar biasa yang kita tidak tahu siapa yang menekannya gitu,” ujarnya.

Dalam rapat, Benny K Harman, yang juga dari fraksi Demokrat, mencecar Ivan soal buka-bukaan data ke publik oleh Mahfud Md. Benny mempertanyakan dasar penyampaian itu.

“Lalu beliau mengumumkan kepada publik, Anda tahu?” kata Benny ke Ivan.

“Saya tahu,” jawab Ivan.

“Apakah itu boleh?” tanya Benny lagi.

“Menurut saya boleh,” ujar Ivan.

Benny kemudian meminta penjelasan kepada Ivan tentang aturan hukum yang membolehkan Mahfud Md mengungkapkan isu transaksi janggal Rp 300 triliun. Benny menilai ada motif buruk di balik aksi ini.

“Saya tanya lebih lanjut, kalau Anda jawab itu boleh, tolong tunjukkan kepada saya pasal berapa di undang-undang ini, coba tunjukkan. Sebab, kalau tidak ada, Bapak Ibu yang saya banggakan dan saya hormati, Saudara Menko Polhukam dan Anda juga sebenarnya punya niat politik yang tidak sehat, mau memojokkan Kemenkeu atau sejumlah tokoh di Kemenkeu. Itu yang Saudara lakukan, coba Anda tunjukkan pasal mana,” ujar Benny.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md juga sempat membantah transaksi Rp 300-an triliun di Kemenkeu adalah tindak pidana korupsi.

“Jadi tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kementerian Keuangan ada korupsi Rp 300 triliun, bukan korupsi, pencucian uang,” kata Mahfud dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Elektabilitas Prabowo Kian Naik, Airlangga Buka Peluang Diplomasi Duet Bareng

Next Post

Ini Daftar Hakim Yang Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Sulap Putusan

Rupol

Next Post
Ini Daftar Hakim Yang Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Sulap Putusan

Ini Daftar Hakim Yang Dilaporkan ke Bareskrim, Kasus Sulap Putusan

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In