RUANGPOLITIK.COM — Melakukan reformasi di bidang peradilan sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mereformasi peradilan dinilai tak bisa dilakukan. Karena pemerintah tidak boleh ikut campur dalam putusan hakim. Sehingga integritas hakim menjadi landasan penting dalam sebuah konstitusi.
Menko Polhukam Mahfud MD bicara pentingnya integritas hakim. Jika tidak, menurut Mahfud, hakim akan bisa ‘bermain-main’ dengan putusannya.
Mahfud lantas membongkar modus para hakim yang tidak berintegritas. Terutama mengenai pola-pola yang digunakan untuk memainkan kasus di ranah peradilan.
“Kalau untuk memenangkan ya ini pasalnya, ini undang-undangnya. Kalau kamu saya kalahkan ini pasalnya, ini undang-undangnya. Oleh sebab itu sering terjadi perbedaan antara hakim, pengacara, hakim, jaksa, jaksa, pengacara. Karena masing-masing punya pasal sehingga tinggal kuat-kuatan dan kalau moralnya lemah integritasnya lemah, di situlah terjadi jual beli,” kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam peringatan HUT ke-70 Ikatan Hakim Indonesia, Senin (20/3/2023).
Mahfud mengatakan, hakim bisa membuat pasal-pasal yang akan dijeratkan pada terdakwa. Karena itu, butuh moral integritas untuk memutus sebuah perkara.
“Tetapi seperti saya katakan pasal-pasal itu bisa kok dibuat apa saja. Pak Rocky Gerung berperkara dengan saya lawannya Pak Bagir. ‘Pak bagaimana ini? Tinggal saya bilang aja Pak oke kalau anda mau menang saya bisa pakai pasal ini loh’. ‘Kalau ndak nanti saya menangkan Pak Bagir. Ada undang-undang ini loh, ini undang-undang tentang koperasi anda menang, tapi kalau saya pakai Undang-Undang Bea Cukai habis Anda. Mau bayar berapa?’ Kalau orang tidak punya integritas,” tuturnya.
“Apa benar? Ya benar, nyatanya hakimnya ditangkap. Yang kasus Inti Dana itu sekarang di KPK ada lima hakimnya, belum lagi yang kedua biasanya itu karena tidak punya integritas karena ketika ditangkap ya terbukti mengadu,” kritiknya.
Karena itu, ia menegaskan jika putusan hakim harus di hormati.
“Tapi saya katakan saya tidak selalu menghormati putusan hakim. Saya tidak bisa menghindar dari putusan hakim dan ikut, tapi akan melawan karena melawan itu bagian juga dari hukum,” tukasnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)