RUANGPOLITIK.COM — Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang membuat geger publik dengan menyatakan adanya transaksi mencurigakan sampai Rp300 Triliun di Kemenkeu mendapat respon.
Mahfud yang juga menyebut dirinya sebagai Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengatakan transaksi itu harus segera dilacak. Hal ini katanya sudah menjadi atensi PPATK.
“Pertama KPK sudah mulai menelisik satu-satu, kemudian saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar,” kata Mahfud.
Jumlah uang besar yang mengalir di Kemenkeu ini juga disorot oleh praktisi hukum dan aktivis Damai Hari Lubis, saat dihubungi RuPol, Jum’at (10/3/2023). Ia mengatakan bahwa KPK takkan berkutik karena di beberapa kasus seperti kehilangan taji.
“KPK hanya punya kumis gak punya nyali. Karena selain Century Gate. Nangkap Harun Masiku saja gak mampu,” sindirnya.
Dan ia menepis kecilnya peluang Sri Mulyani akan lengser jabatannya sebagai Menteri Keuangan, mengingat ia salah satu menteri Jokowi yang memiliki prestasi bagus. Bahkan dianggap kebal hukum.
“Sri Mulyani, imun hukum karena dilindungi dan jika mau mundur pun akan dilarang oleh Jokowi,” jawabnya.
Damai juga menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kemenkeu sudah sangat memalukan dan penegakan hukum harus diberlakukan secara adil.
‘Maka sudah sepantasnya Sri Mulyani selaku Menkeu mundur. Atau Jokowi sepatutnya tanpa menunggu proses yang berlarut larut segera memecat Sri Mulyani,” tegasnya.
Hal ini dimaksudkan agar BPK atau KPK dapat lebih leluasa menginvestigasi adanya dugaan korupsi di pengelola sektor keuangan negara ini.
“Sebelum semakin menghancurkan perkonomian negara yang diakibatkan oleh korupsi, atau dikarenakan faktor mismanajemen dan atau sistim pengawasan di Kemenkeu yang buruk,” pungkas Ketua Aliansi Anak Bangsa.
Sementara itu dalam keterangannya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya sudah menyerahkan 200 berkas laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengaku tak tahu soal temuan janggal ratusan triliun yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu.
“Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023,” kata Ivan, Kamis (9/3/2023).
Akibat pernyataan Mahfud ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan bertemu Menteri Polhukam Mahfud MD sore ini. Pertemuan ini rencananya akan membahas soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengungkapkan Kementerian Keuangan akan membahas terkait angka Rp 300 triliun.
“Kami baru akan meminta arahan dengan Pak Mahfud (Menkopolhukam) detailnya seperti apa, setelah semua clear, baru kita jelaskan supaya tidak simpang siu. Nanti sore kita ketemu Pak Menko bahas Rp 300 triliun bareng pak Wamen,” kata Yustinus di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (10/3/2023).
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)