Larangan tersebut juga dibuat guna memastikan bahwa Kilang Balongan aman, mengingat kembang api dan petasan itu dapat menimbulkan percikan api, sehingga perlu benar-benar dijauhkan dari kilang karena memang efeknya bisa sangat membahayakan
RUANGPOLITIK.COM —Menjelang datangnya bulan Ramadhan, PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu mengimbau kepada seluruh masyarakat di area sekitar untuk tidak masuk ring satu dan menyalakan kembang api dan petasan di dekat kilang.
Larangan tersebut diberikan lantaran berisiko mengancam keselamatan masyarakat, berpotensi besar bisa membahayakan, dan menimbulkan bencana yang tidak diinginkan yakni kebakaran.
“Kami meminta (agar) masyarakat tidak menyalakan kembang api dan petasan di dekat area kilang,” kata Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPI RU VI Balongan, Mohammad Zulkifli di Indramayu.
Larangan tersebut juga dibuat guna memastikan bahwa Kilang Balongan aman, mengingat kembang api dan petasan itu dapat menimbulkan percikan api, sehingga perlu benar-benar dijauhkan dari kilang karena memang efeknya bisa sangat membahayakan.
Oleh karena itu kata Zulkifli, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi pengamanan area kilang kepada masyarakat yang tinggal di ring satu Kilang Balongan, mengingat terdapat banyak risiko bagi mereka.
Dalam mengamankan area luar kilang dari kemungkinan sabotase, Zulkifli dan pihaknya secara rutin melakukan patroli laut guna memastikan keamanan fasilitas yang berada di area perairan. Patroli tersebut adalah patroli pipa air yang melintas dari dan ke kilang Balongan.
Sementara itu, General Manager Pertamina RU VI Balongan Diandoro Arifian mengatakan, pihaknya sering melakukan giat inspeksi ke unit-unit kilang dan ke pekerja kontraktor yang bekerja di Kilang.
Hal ini kata Diandoro sangat penting dilakukan terlebih untuk meningkatkan awareness dan ownership dengan harapan berupa atau mencegah terjadinya kecelakaan kerja sekecil dan seminimal mungkin.
Diandoro melanjutkan, oleh sebab itu seluruh pekerja Pertamina, pekerja mitra, dan pekerja kontraktor juga harus memahami aspek Corporate Life Saving Rules (CLSR) yang menjadi landasan bekerja aman di Pertamina agar kejadian kebakaran beberapa waktu lalu di Jakarta tidak terulang.
“Insiden yang terjadi di unit bisnis Pertamina beberapa waktu lalu harus kita jadikan pelajaran, jangan sampai hal ini terjadi lagi. Pastikan semua pekerjaan yang akan dilakukan sudah memenuhi aspek HSSE, Health, Safety, Security, and Environment-nya,” katanya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)