RUANGPOLITIK.COM — Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi terbaru di momen setahun invasi Rusia ke Ukraina. Isinya adalah mendesak Rusia menarik pasukannya dari Ukraina. Indonesia ikut menyetujui resolusi itu. Ada catatan di balik persetujuan RI.
Resolusi PBB ini menyerukan perdamaian sesegera mungkin. Resolusi ini menegaskan kembali dukungan untuk kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina, menolak klaim Rusia atas bagian-bagian wilayah Ukraina yang diduduki. Resolusi ini didukung oleh 141 negara, 32 negara abstain, dan 7 negara menolak, dilansir BBC, Jumat (24/2/2023),.
Majelis Umum PBB juga menuntut “agar Federasi Rusia segera, sepenuhnya dan tanpa syarat menarik semua pasukan militernya dari wilayah Ukraina di dalam perbatasan yang diakui secara internasional” dan menyerukan penghentian permusuhan. Resolusi Majelis Umum PBB ini tidak mengikat secara hukum tetapi memiliki bobot politik.
Hal ini direspon bikaj oleh Presiden Volodymyr Zelensky berencana untuk bertemu dengan Presiden China Xi Jinping. Pertemuan ini dilakukan setelah China menyerukan pembicaraan damai untuk mengakhiri perang di Ukraina.
“Saya berencana untuk bertemu dengan Xi Jinping,” katanya kepada wartawan, dilansir AFP, Sabtu (25/2/2023).
Zelensky tidak merinci terkait kapan dan dimana pertemuan akan dilakukan. Menurutnya, pertemuan ini penting dilakukan untuk keamanan dunia.
“Ini akan menjadi penting untuk keamanan dunia,” ujar Zelensky.
Juru bicara sekretaris jenderal PBB menyoroti seruan Beijing untuk menghindari penggunaan senjata nuklir. Menurutnya hal ini sebagai kontribusi penting.
“Saya pikir rencana yang diajukan oleh pemerintah China merupakan kontribusi penting. Saya pikir seruan untuk menghindari penggunaan senjata nuklir sangat penting,” kata juru bicara Antonio Guterres, Stephane Dujarric.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)