RUANGPOLITIK.COM— Peristiwa tragis pembunuhan terhadap pasangan hidup kembali terjadi. Seorang istri dengan sadisnya menghabisi nyawa suami saat sedang tertidur. Instruktur senam asal Ngawi, Anis Puji Lestari alias Hanis (35) membunuh suaminya menggunakan palu.
Dalam rekonstruksi di rumahnya di Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Ngawi, Hanis memeragakan adegan memukul kepala Romdan (46) sebanyak empat kali saat tidur.
Hanis memeragakan 19 adegan dalam rekonstruksi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera.
“Saya pukul pakai palu Pak, saat tidur,” kata Hanis ketika ditanya tim penyidik Satreskrim Polres Ngawi, Rabu (22/2/2023).
“Saya pukul saat tidur sebanyak empat kali,” imbuh Hanis yang mengenakan baju tahanan Polres Ngawi warna oranye itu.
Dalam rekonstruksi itu, Hanis juga memeragakan saat dirinya membuang palu itu lalu mencuci tangan di kamar mandi.
“Jadi pelaku memukul korban saat tidur tersebut sampai empat kali, lalu membuang palu ke semak belakang rumah,” jelas Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera.
Selain membuang palu itu, sang instruktur senam yang cukup dikenal di sejumlah desa itu juga mengubur baju, bantal, serta seprai yang berlumur darah.
“Pelaku (hendak) menghilangkan barang bukti (dengan) membuang dan menguburnya di kebun belakang rumah,” ungkap Dwiasi.
Romdan adalah seorang petani warga Desa Sirigan, Paron, Ngawi. Pria itu ditemukan tewas bersimbah di kamarnya dengan luka parah di kepala pada Sabtu (18/2/2023) Subuh.
Hanis mengaku menemukan suaminya tewas di kamar. Dia meminta bantuan keluarga dengan alasan ada banyak darah di sekitar jenazah suaminya.
Kakak Romdan bernama Suroto memutuskan tidak melapor ke polisi. Ia bahkan meminta Kades Sirigan Suyanto dan perangkat desa lainnya tidak melapor ke polisi.
Tidak mau kematian Romdan diketahui polisi, keluarga itu lalu memakamkan jenazah Romdan di TPU setempat pada pukul 10.00 WIB.
Meski tak ada laporan baik dari keluarga maupun dari perangkat desa, polisi tetap mendengar kasus itu dan memutuskan melakukan ekshumasi serta autopsi terhadap jenazah Romdan.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)