• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Pembunuhan Wanita Pakai Kloset di Pandeglang Tergolong Femisida

by Ruang Politik
11 Februari 2023
in Kilas Update
461 5
Ilustrasi Garis Polisi/Repro

Ilustrasi Garis Polisi/Repro

498
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rainy menegaskan kasus femisida jelas berbeda dengan pembunuhan biasa. Hal ini lantaran dalam praktiknya, aksi kejahatan pelaku menampilkan aspek ketidaksetaraan gender dan dipengaruhi budaya patriarkis yang menyebabkan perempuan dipandang sebagai objek

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Nasional (Komnas) Perempuan turut mengecam kasus pembunuhan wanita di Pandeglang oleh mantan pacarnya menggunakan closet.

Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengatakan, pembunuhan terhadap korban yang diketahui bernama Elisa Siti Mulyani termasuk ke dalam bentuk kejahatan femisida.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Berdasarkan rilis tertulis dari lembaga negara itu pada 2020 silam, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan, dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya. Dalam kasus Lisa, pelaku merupakan orang terdekat korban yang berstatus sebagai mantan pacarnya.

“Kasus pembunuhan terhadap LS tergolong femisida oleh pasangan intim, intimate partner femicide,” kata Rainy pada Jumat, 10 Februari 2023.

Rainy menegaskan kasus femisida jelas berbeda dengan pembunuhan biasa. Hal ini lantaran dalam praktiknya, aksi kejahatan pelaku menampilkan aspek ketidaksetaraan gender dan dipengaruhi budaya patriarkis yang menyebabkan perempuan dipandang sebagai objek.

“Perceraian atau perpisahan tidak menjamin perempuan bebas dari tindak kekerasan oleh mantan pasangannya karena ego maskulinitas,” katanya.

Seperti diketahui, Elisa dibunuh lantaran pelaku yang diketahui bernama Riko Arizka merasa cemburu karena korban telah memiliki pacar baru. Selain itu, Riko juga digadang-gadang tak terima cintanya ditolak.

Sikap tersebut dinilai Rainy cukup membuktikan adanya femisida di mana perbuatan pelaku didorong superioritas, dominasi, dan opresi.

“Hal ini menunjukkan sikap superioritas dan posesif mantan pacar,” katanya.

Kasus femisida seperti yang menimpa Lisa sebenarnya bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Berdasarkan data yang diperoleh Komnas Perempuan, setidaknya ada 145 kasus serupa yang sudah disorot media daring sepanjang 2019.

Lima peringkat teratas untuk kasus femisida terjadi pada perempuan yang sudah bersuami, jumlahnya ada 48 kasus. Selanjutnya, relasi pertemanan (19 kasus), relasi pacaran (13 kasus), kerabat dekat (7 kasus), dan belum diketahui (21 kasus).

Dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa relasi pelaku dengan korban sebagian besar masih berada dalam ranah relasi personal. Selain itu, Komnas Perempuan juga menemukan fakta berulang, yakni terdapat pola yang sama dalam femisida di antaranya sadisme berlapis terhadap perempuan dengan dianiaya, diperkosa, dan ditelanjangi sebelum akhirnya dibunuh.

“Oleh karena itu femisida dapat disebut kekerasan paling ekstrem dan merupakan tindak kekerasan berlapis-lapis,” tuturnya.

Menengok kasus yang menimpa Lisa bukan perkara ringan, Komnas Perempuan mendorong agar pihak berwenang menjatuhi hukuman seberat-beratnya pada pelaku pembunuhan. Selain itu, dia juga mendesak agar yang bersangkutan turut disanksi dengan membayar ganti rugi meski ‘angka’ tak akan senilai dengan nyawa.

“Pelaku harus dihukum setimpal dengan pemberatan pada aspek pembunuhan berbasis gender dan kekerasan berlapis, termasuk membayar ganti rugi,” ucapnya.

Rainy juga mewanti-wanti agar penegak hukum menghindari keadaan di mana pelaku tak dapat dipidana dalam proses hukumnya ke depan.

“Aparat penegak hukum harus menghindari impunitas pelaku,” tandasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus pembunuhanKomnas HamKomnas PerempuanKPAIMotif Asmara
Previous Post

Orangtua Bayi yang Jarinya Tergunting Perawat Bersedia Damai, Minta Ganti Rugi Rp500 Juta

Next Post

Waspada! Gunung Semeru Kembali Erupsi

Ruang Politik

Next Post
Erupsi Gunung Semeru/Ist

Waspada! Gunung Semeru Kembali Erupsi

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s /Ist

Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s Favourite Hits’ di Aplikasi Langit Musik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In