RUANGPOLITIK.COM — Dianggap masih belum berpihak kepada rakyat dan komunitas buruh, sejumlah buruh demo di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat Senin (6/2/2023) menolak perppu omnibus law. Massa buruh membawa tiga tuntutan. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebutkan pada aksi ini mereka menyuarakan tiga hal.
Yakni menolak isi Perppu Omnibus Law Cipta Kerja, menolak RUU Kesehatan, dan mendesak DPR untuk mensahkan RUU PPRT.
“Satu menolak perppu omnibus law cipta kerja atau rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang akan dibahas di DPR RI. Kami meminta DPR menolak isi Perpu No 2 tahun 2022 terkait dengan Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Said Iqbal di depan Gedung DPR Senin (6/2/2023).
Dia mengatakan terdapat 9 poin yang dipermasalahkan dalam omnibus law Cipta Kerja. Selain itu, isu lain yang akan disuarakan adalah penolakan terhadap RUU Kesehatan.
“9 hal itu meliputi, upah minimum, outsourcing, pesangon, karyawan kontrak, PIIK, pengaturan cuti, jam kerja, tenaga kerja asing, dan sanksi pidana,” kata dia.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mendesak pemerintah untuk mensahkan RUU PPR. Dia mengatakan sudah 17 tahun RUU yang bersifat perlindungan itu tak kunjung disahkan.
“Yang terkait kepentingan bisnis terkesan cepat sekali disahkan. Tetapi giliran RUU PPRT yang bersifat perlindungan tak kunjung disahkan,” tegasnya.
Untuk pengamanan demo ini, polisi kerahkan 1.623 personel gabungan diturunkan.
“1.623 personel dilibatkan. Libatkan Polda, Polres dan TNI serta Pemda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Senin (6/2/2023).
Trunoyudo mengatakan, rekayasa arus lalu lintas bersifat situasional. Namun dia memastikan jalur TransJakarta akan tetap dibuka.
“Jalur TransJakarta tetap dibuka dan siapkan dua lajur selama massa melaksanakan penyampaian pendapatnya,” ujarnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)