RUANGPOLITIK.COM — Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat akan memberikan pernyataan resmi soal pencopotan Kusnadi dari Ketua DPD PDIP Jatim dan digantikan oleh Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Hal ini terkait Kusnadi yang sedang menjalani pemeriksaan dari KPK atas kasus dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jatim. Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak telah menjadi tersangka.
“Malam ini DPP akan menyampaikan pernyataan resmi di DPD PDIP Jatim. Pak Djarot Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi yang akan bicara kepada media,” kata Sekretaris PDIP Jatim, Sri Untari, Sabtu (4/2/2023) petang.
Sekadar diketahui, PDIP resmi menunjuk Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Penunjukan tersebut menggantikan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Penunjukan jabatan baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi, MHum, dari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Serta Penunjukkan Dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt), dan Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang berlaku sejak 3 Februari 2023.
“Atas Keputusan DPP Partai, tugas utama dan prioritas yang akan saya laksanakan di Jawa Timur sebagai pengemban amanah dari Ibu Ketua Umum dan DPP Partai selama dua bulan ini,” kata Said Abdullah, Sabtu (4/2/2023).
Saat dikonfirmasi Said membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, selama dua bulan ke depan dia diberi tugas dari partai untuk sejumlah hal prioritas.
“Kepemimpinan saya di DPD PDI Perjuangan Jatim yang utama adalah menjaga moral dan soliditas Partai di Jatim,” kata Said, Sabtu (4/2/2023).
Said merupakan politisi asal Sumenep Madura. Dari sejumlah catatan, pada tahun 2014 hingga 2019, Said pernah ditugasi sebagai Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Bidang Kemaritiman. Kemudian Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian hingga saat ini.
“Saya harap semua petugas dan kader PDI Perjuangan tegak lurus tanpa keraguan untuk terus menggelorakan kerja kerakyatan, dan kerja gotong royong sesama kader partai,” tambah Said.
Keputusan penonaktifan Kusnadi disebutkan agar politisi yang juga Ketua DPRD Jatim fokus pada proses hukum yang tengah dilalui legislatif di DPRD Jatim pasca KPK mencokok Wakil Ketua DPRD Jatim. Pimpinan DPRD Jatim beberapa waktu lalu turut dimintai keterangan.
Menurut Said, pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Disisi lain, Said mengingatkan kepada sejumlah petugas partai di Jawa Timur untuk tidak mencemari nama baik partai.
“Jangan hancurkan nama baik keluarga, dan nama baik partai. Jangan khianati kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat atas jabatan jabatan publik yang di emban oleh seluruh petugas partai,” ungkapnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)