Itu bandar-bandar bergerak di sekitar rumah makan, mengawasi dengan kaki-kaki dan tangannya
RUANGPOLITIK.COM – Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan mengungkap bahwa dalam sidang nota pembelaan atau pledoi Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer, jalannya sidang tersebut banyak diawasi para bandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Asep turut menghadiri sidang nota pembelaan tersebut di PN Jakarta Selatan. Kata dia, para bandar yang diduga mentenggarai sidang Ferdy Sambo mengawasi jalannya sidang tersebut melalui anak buahnya.
“Itu bandar-bandar bergerak di sekitar rumah makan, mengawasi dengan kaki-kaki dan tangannya,” kata Asep kepada wartawan, Sabtu 28 Januari 2023.
Kemudian, Asep pun menjelaskan para bandar itu datang untuk mengawasi setiap pergerakan dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hanya saja, Asep tak merinci maksud dari para bandar itu datang secara langsung ke PN Jakarta Selatan.
“Saya tahu para pemain-pemainnya itu saya kenal itu para bandar-bandar, mereka bergerak mengawasi pergerakan,” tukas Asep.
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Duduk sebagai terdakwa Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Agenda sidang kali ini ialah untuk mendengar pembacaan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Bharada E dan Putri Candrawathi.
“Agenda untuk pembelaan,” bunyi keterangan seperti dikutip melalui sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.(Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)