• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Kasus Formula E Tidak Ada Bukti Cukup, KPK Tidak Bisa Paksakan

by Rupol
26 Januari 2023
in Kilas Update
435 13
Kasus Formula E Tidak Ada Bukti Cukup, KPK Tidak Bisa Paksakan
479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM— Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak memastikan pimpinan lembaga antirasuah tak bisa memaksakan suatu kasus naik ke tahap penyidikan jika tidak ditemukan bukti permulaan cukup adanya tindak pidana dalam proses penyelidikan.

Johanis menyatakan demikian menanggapi soal kemungkinan kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E di DKI Jakarta naik ke tahap penyidikan.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

“Satu perkara dilihat dari apakah memang itu satu tindak pidana, pimpinan tidak bisa memaksakan satu perkara harus naik tanpa ada dasar dan alasan yang cukup,” ujar Johanis dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).

Johanis memastikan tak ada kendala dalam penyelidikan kasus Formula E. Dia juga memastikan pihaknya tak ngotot meningkatkan status penanganan perkara jika tak ditemukan unsur pidana sesuai dengan UU Tindak Pidana Korupsi.

“(Kalau dalam penyelidikan tak ditemukan bukti yang cukup) tidak ditingkatkan ke penyidikan,” kata dia.

Terkait dengan panasnya suasana saat ekspose kasus ini, Johanis memastikan hal tersebut tidak ada. Namun, menurut Johanis perdebatan kecil saat gelar perkara antara pimpinan dan tim penindakan adalah hal yang wajar.

“Enggak ada perdebatan, diskusi biasa saja. Berbeda pendapat kemudian menganulir semua perbedaan pendapat yang penting berdasarkan dengan alasan, sah-sah saja,” kata dia.

Sebelumnya, KPK juga menyatakan siap menjerat pihak yang terbukti bersalah dalam kasus ini.

“Kami profesional untuk menangani kasus itu, karena sepanjang kemudian alat bukti ada, pasti kami akan menaikkan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Ali menegaskan, penanganan kasus Formula E di KPK masih pada tahap penyelidikan. Menurut dia, kasus dugaan korupsi Formula E ini merupakan penyelidikan terbuka yang tidak memiliki keterbatasan waktu.

“Berbeda dengan penyelidikan tertutup ya, seperti OTT itu kan 24 jam, harus menentukan sikap begitu. 1×24 kalau lebih menyalahi aturan hukum acaranya. Tapi penyelidikan terbuka semacam Formula E, itu bisa waktunya panjang, kapan pun bisa dilakukan, jadi tidak dibatasi oleh waktu,” kata Ali.

Namun Ali menyayangkan ada beberapa pihak yang mengaitkan pengusutan kasus Formula E ini dengan politik. Ali menegaskan KPK tidak terlibat dengan politik praktis.

“Ya sebenarnya begini, kemarin juga sudah saya sampaikan, kami menyadari karena saat ini gerbang menuju 2024 yang kita sebut sebagai tahun politik, maka kerja-kerja KPK pasti selalu dikaitkan dengan politik. Tapi kami pastikan bahwa seluruh kerja-kerja KPK, program yang berkaitan dengan bidang penindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan urusan politik,” kata Ali.

“Karena kami adalah lembaga penegak hukum, kami tak pandang bulu melihat latar belakang sosial, politik misalnya apalagi mentarget, tidak, tak pernah itu dilakukan KPK. Tetapi kemudian ketika ada laporan masuk ke KPK, kami pastikan akan tindaklanjuti siapa pun itu,” ujarnya.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Menkes Soal Covid Kraken Masuk RI: Menular Cepat

Next Post

Waspada Serangan Buzzer, Tim Siber Polri Siap Awasi Penyebaran Hoax

Rupol

Next Post
Waspada Serangan Buzzer, Tim Siber Polri Siap Awasi Penyebaran Hoax

Waspada Serangan Buzzer, Tim Siber Polri Siap Awasi Penyebaran Hoax

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In