RUANGPOLITIK.COM— Juru parkir di minimarket Indomaret tengah menjadi sorotan netizen. Karena keberadaannya sangat meresahkan masyarakat yang kerap menagih uang parkir, padahal sudah terpampang informasi bahwa parkir gratis.
Kejadian tersebut sering terulang di daerah Rungkut, Surabaya. Bahkan, hampir semua Indomaret yang berada di Rungkut terdapat juru parkir yang menagih uang parkir.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kepolisian Sektor atau Polsek Rungkut langsung menindak para juru parkir yang meresahkan itu.
Seperti dilansir dari akun TikTok polsek_rungkut, terlihat tim polisi Rungkut mendatangi salah satu gerai Indomaret yang kebetulan terdapat juru parkir.
Dalam video 1 menit 40 detik ini, Kapolsek Rungkut, Kompol Bambang Prakoso berbincang dengan pihak manajemen Indomaret setempat yang kemudian menegur juru parkir tersebut.
Dalam tegurannya, Bambang memberikan penjelasan bahwa pihak Indomaret sudah membayar retribusi, sehingga tidak ada pihak yang kembali menagih uang parkir.
“Jadi, sebenarnya Indomaret ini sudah membayar retribusi parkir tahunan kepada Pemerintah Kota Surabaya, jadi sebenarnya bapak tidak ada hak untuk memungut,” ujar Bambang dalam video viral itu seperti dikutip, Kamis (19/1/2023).
Kemudian, Bambang meminta juru parkir itu pulang dan menghentikan aksi penagihan uang parkir ke pelanggan. Karena, kehadirannya sangat menggangu pihak manajemen Indomaret juga.
“Jadi saya minta hentikan, dan bapak segera meninggalkan tempat ini,” jelasnya.
Selain itu, Bambang yang memegang identitas juru parkir tersebut menawarkan apa mau di tipiring atau langsung pulang. Jika memilih tipiring maka juru parkir terkena pidana ringan dan akan disidangkan,
Namun dengan wajah takut, sang juru parkir memilih untuk pulang dan menghentikan aksi penagihan uang parkir di Indomaret.
Menanggapi hal tersebut, Marketing Communication Executive Director PT Indomarco Prismatama, Bastari Akmal mengatakan bahwa Indomaret tidak pernah memungut biaya parkir dan tidak pernah mempekerjakan petugas parkir.
“Pengaturan kawasan dan juru parkir adalah sepenuhnya kewenangan masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas Perhubungan (Dishub),” ujarnya, Selasa (17/1/2023).
Sebelumnya diberitakan, sempat viral di Twitter soal tarif parkir di minimarket seperti Alfamart dan Indomaret. Salah satu akun Twitter @Midjan_La_2 menyebutkan seharusnya pengunjung minimarket tidak perlu membayar parkir lantaran kedua minimarket tersebut telah membayarkan retribusi kepada pemerintah kota/kabupaten.
“Indomaret + Alfamart di seluruh Indonesia sudah membayar retribusi parkir ke pemkot/pemkab. Jadi tidak ada hak bagi tukang parkir untuk meminta duit lagi dari pengunjung. TOLONG DISEBARKAN AGAR MASYARAKAT TAHU DAN KOMPAK MENOLAK MEMBAYAR PUNGLI KEPADA PREMAN BERKEDOK JUKIR,” cuitnya, dikutip Selasa (17/1/2023).
Cuitan tersebut disertakan video polisi yang dinarasikan mendatangi salah satu minimarket di wilayah hukum Polsek Rungkut. Polisi tersebut menanyakan langsung kepada pihak minimarket dan juru parkir. Cuitan ini di-retweet 11.400 kali dan disukai 18.600 akun.
Salah satu juru parkir di Alfamart kawasan Fatmawati menuturkan kalau dirinya sudah bekerja di situ selama lima tahun. Ia biasa jaga di gerai tersebut dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB, setelah itu digantikan oleh temannya.
Menurutnya, selama menjadi juru parkir di situ tidak ada protes dari pengunjung di sana.
“Di sini nyaman-nyaman saja, nggak pernah ada masalah di sini. Ngapain protes Rp 2 ribu perak? Kan motornya sudah saya jagain,” katanya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)