RUANGPOLITIK.COM— Delapan parpol menolak sistem pemilu tertutup yang kini sedang dibahas di Mahkamah Konstitusi. Dan partai Gerindra meminta para hakim di MK mempertimbangkan keinginan dari mayoritas parpol peserta Pemilu 2024.
“Saya pikir pernyataan itu (pernyataan Pacul) kan menanggapi masalah pernyataan 8 partai di sini kemarin kan. Saya pikir itu juga tidak perlu dibikin satu dinamika,” kata Ketua Harian Gerindra Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/1/2023).
“Ya memang betul bahwa keputusan ada di hakim MK. Namun juga dalam putusan itu kan biasanya hakim ada pertimbangan-pertimbangan dalam putusan. Kami harapkan bahwa pertimbangan itu juga mempertimbangkan aspirasi dari sebagian besar pengikut yang mengikuti kontestasi di pemilihan legislatif,” lanjutnya.
Sebab, menurut Dasco, kedelapan fraksi di DPR memiliki jumlah anggota legislatif yang cukup banyak. Begitu pula dengan jumlah calon legislatif (caleg) yang nantinya ikut berkontestasi di 2024.
“Kenapa, ini kan 8 fraksi ini mempunyai jumlah anggota DPR yang banyak, anggota DPRD yang banyak dan jumlah calon anggota DPR RI dan DPRD yang banyak, gitu,” kata dia.
Diketahui, para parpol parlemen kecuali PDIP menggelar konferensi pers belum lama ini. Mereka kembali menyatakan sikap penolakan pemilu proporsional tertutup atau coblos partai, bukan nama caleg.
Konferensi pers itu digelar di lobi Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1). Konpers itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan fraksi yang ada di parlemen, yakni Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, PAN, Demokrat, PKS. Kegiatan itu dipimpin Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar Ahmad Doli Kurnia.
Pacul lantas merespons aksi delapan fraksi itu. Menurut Pacul, perbedaan pandangan soal sistem pemilu ini setidaknya menciptakan diskursus.
“Ini agar paling sedikit ada diskursus mengenai pemilu proporsional terbuka, dan itu artinya, bahasanya Bung Karno, kita tidak nggelenggem. Kita harus selalu berpikir. Think and rethinking. Terus ditajamkan,” ujar dia.
Pacul menyerahkan gugatan sistem pemilu terbuka di MK kepada para hakim. Soal aksi delapan fraksi yang terus menggaungkan penolakan, Pacul menganggapnya sekadar ‘hore-hore’.
“Ini diskursus biasa saja. Soal penolakan monggo. Pengambil keputusan adalah 9 hakim MK. Kalau ini hanya untuk hore-hore saja,” ucapnya.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)