• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home RuangOpini

Pemilu Coblos Partai, Lukman Edy: Peluangnya ‘Fifty-fifty’, Tergantung MK

Wawancara Khusus Ketua Pansus RUU Pemilu 2017

by RuangPolitik
13 Januari 2023
in RuangOpini
471 5
Coblos partai

Pemilu Coblos Partai, wawancara khusus dengan Ketua Pansus RUU Pemilu 2017, Ir. HM Lukman Edy, M.Si/ RuPol

509
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Peluangnya ya ‘fifty-fifty’, tergantung MK (Mahkamah Konstitusi), karena untuk merubah atau mengembalikan sistim pemilu ke Proporsional Tertutup itu bisa melalui 2 cara, yakni…

 

RUANGPOLITIK.COM – Wacana pemilu coblos partai atau Sistim Proporsional Tertutup kembali mengapung, setelah PDIP mengeluarkan usulan tersebut.
Usulan itu mendapat sambutan dari berbagai kalangan, termasuk oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu, bahkan sudah ada beberapa orang yang mengajukan ‘judicial review’ untuk pemberlakukan sistim tersebut.

Sistim coblos caleg atau Proporsional Terbuka seperti Pemilu 2019 lalu, tercantum dalam UU Pemilu No:7 Tahun 2017, yang merupakan produk DPR-RI periode 2014-2019.
Pada waktu itu Pansus RUU Pemilu dikomandoi oleh Lukman Edy dari Fraksi PKB sebagai Ketua Pansus, dengan para wakil ketua Riza Patria (Gerindra), Benny K Harman (Demokrat) dan Yandri Susanto (PAN).

RelatedPosts

Orkestrasi Penguasa Bayangi Pemilu 2024

Putusan MK Final dan Mengikat, Tidak Bisa Dibatalkan MKMK

Kritik Esensial Persempuan Bukan Eksistensial

Redaksi RuangPolitik.com mendapat kesempatan untuk wawancara khusus dengan Ketua Pansus RUU Pemilu 2017 Lukman Edy di sebuah hotel bilangan Jakarta Selatan, Kamis (1201/2023), untuk mengetahui peluang sistim pemilu yang akan dipakai pada Pemilu 2024 mendatang.

Bagaimana peluang pemilu ‘coblos partai’ ini?

Peluangnya ya ‘fifty-fifty’, tergantung MK (Mahkamah Konstitusi), karena untuk merubah atau mengembalikan sistim pemilu ke Proporsional Tertutup itu bisa melalui 2 cara, yakni melalui revisi undang-undang dan melalui judicial review ke MK.
Kalau melihat perkembangan saat ini, melalui revisi undang-undang sepertinya tidak mungkin karena 8 parpol parlemen selain dari PDI-P sudah tegas menyatakan menolak.
Jadi peluangnya memang menunggu keputusan MK, saya dengar sudah ada yang memasukkan gugatan ke MK.

Kira-kira di MK peluangnya menurut Bapak?

Kemungkinannya sama-sama ada, mau tetap dengan Proporsional Terbuka seperti 2019 lalu atau mau Proporsional Tertutup, semua tergantung bagaimana kajian Hakim-hakim MK nantinya.
Sebenarnya pada waktu undang-undang ini disahkan oleh DPR pada Tahun 2017 lalu, sudah ada yang mengajukan gugatan ke MK, namun waktu itu MK mengeluarkan keputusan bahwa ini termasuk ‘Open Legal Policy’, untuk Pemilu 2019 MK memutuskan menolak gugatan itu, namun membuka peluang untuk kembali diajukan gugatan jika situasi, kondisi atau dinamika politik berubah yang membutuhkan sistim pemilu menjadi Proporsional Tertutup.

Dan yang perlu kita pahami, kedua sistim itu tidak melanggar UUD. Kedua sistim itu legal dan diakui di Indonesia, karena sudah pernah dipakai sebelumnya.

Apakah saat ini dinamika politik lebih ke Proporsional Tertutup?

Saya tidak mengetahui apa alasan-alasan atau novum yang ada dalam gugatan para penggugat itu, jadi saya tidak bisa memastikan apakah dinamika politik benar-benar membutuhkan sistim berubah ke Proporsional Tertutup.
Tapi kalau melihat adanya gelombang penolakan dari partai-partai, baik yang di parlemen maupun yang non parlemen, dinamika politik saat ini, saya melihat masih belum ada alasan yang kuat untuk kembali ke Proporsional Tertutup, menurut saya Pemilu 2024 masih tetap memilih caleg.
Tapi tetap penentunya adalah MK.

PDI-P mendukung ‘Coblos Partai’, mungkinkah melalui lobby-lobby terbuka peluang revisi undang-undang?

Bisa saja, karena PDI-P fraksi yang besar dan pemenang, tapi kalau untuk Pemilu 2024 mendatang sepertinya berat bagi parpol lain untuk mau coblos partai.
Secara matematika politik, memang PDI-P yang paling siap untuk sistim coblos partai ini, karena infrastruktur dan mekanisme partai yang jelas, selain itu mungkin PKS, Golkar dan PPP. Namun partai-partai lain susah untuk menerapkan sistim ini, karena masih bergantung kepada elektabilitas para calegnya.
Kebanyakan partai-partai saat ini masih berburu caleg-caleg potensial untuk mengangkat suara partai, tentunya dengan sistim coblos partai, bakal caleg gak mau masuk kalau tidak ada jaminan dari partai untuk duduk.

Kalaupun nanti MK mengeluarkan keputusan Proporsional Tertutup, partai-partai pasti membuat formula baru di internal agar para bakal caleg tetap mau bergabung.

Sebagai Politisi Senior PKB, sikap Bapak sendiri?

Kalau sikap saya kan jelas, tegak lurus dengan partai… Hehee..
PKB termasuk dalam 8 parpol parlemen yang menolak, tentunya saya ikut keputusan partai. (ASY)

Editor: Asiyah Lestari
(RuPol)

Tags: Lukman EdyMahkamah KonstitusiPemilu Coblos partaiProporsioanl TertutupUU Pemilu
Previous Post

Ketua KPU: Tidak Ada Intervensi KPUD Karena Forum Itu Terbuka

Next Post

Warga Cluster Fedora Menilai Pemilihan Ketua RW Langgar Perwali Nomor 103 Tangsel

RuangPolitik

Next Post
Warga Cluster Fedora Menilai Pemilihan Ketua RW Langgar Perwali Nomor 103 Tangsel

Warga Cluster Fedora Menilai Pemilihan Ketua RW Langgar Perwali Nomor 103 Tangsel

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In