• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Kondisi Fit, Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK

by Ruang Politik
13 Januari 2023
in Kilas Update
427 13
Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang tugasnya digantikan usai ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK. /Humas Papua

Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang tugasnya digantikan usai ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK. /Humas Papua

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Selain itu, ia juga diduga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah skira Rp10 miliar

RUANGPOLITIK.COM —Eks Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kondisi Lukas Enembe saat ini sudah membaik sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

“Betul, hari ini (12 Januari 2023), informasi yang kami peroleh, tersangka LE sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya,” katanya dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).

Ali mengatakan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Dikatakannya, KPK akan memenuhi seluruh prosedur hukumnya. Namun demikian, hak tersangka Lukas Enembe juga akan dipenuhi.

“Kami pastikan KPK penuhi seluruh prosedur hukumnya, namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Diketahui, Lukas Enembe saat ini telah resmi ditahan KPK selama 20 hari untuk kebutuhan penyidikan dalam kasus suap dan gratifikasi yang menimpa dirinya.

Ia diduga telah menerima suap sebesar Rp1 miliar dari tersangka Rijatono Lakka yang saat ini telah ditahan KPK.

Selain itu, ia juga diduga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya yang berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah skira Rp10 miliar.

Namun, terkait dengan kondisi kesehatan, Lukas Enembe terlebih dahulu dibantarkan untuk menjalani perawatan sementara di RSPAD Gatot Subroto sejak hari ini sampai kondisinya membaik sesuai dengan pertimbangan dokter.

“Terkait kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan Tersangka LE (Lukas Enembe), untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 11 Januari 2023 sampai dengan 30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” katanya.

Lebih lanjut, Firli Bahuri mengatakan bahwa Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Kota Jaya Pura, Papua.

Firli mengatakan bahwa penangkapan dilakukan untuk percepatan proses penyidikan.

Selain itu dari pengamatan dan penilaian KPK, tersangka Lukas Enembe juga dianggap tidak kooperatif.

Setelah ditangkap, Lukas Enembe langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua untuk pemeriksaan awal. KPK selanjutnya membawa Lukas Enembe ke Jakarta.

Untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe, penyidik kemudian membawanya ke RSPAD Gatot Subroto untuk pemeriksaan medis.

Dalam kasus ini, Lukas Enembe disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Kemenkes: Laporan Keracunan Nitrogen Cair Akibat Konsumsi Ciki Ngebul Capai 10 Kasus

Next Post

Bukan Hanya Malika, Satu Bocah Lagi Nyaris Jadi Korban Jacky si Penculik Anak

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Pencabulan Anak/Repro

Bukan Hanya Malika, Satu Bocah Lagi Nyaris Jadi Korban Jacky si Penculik Anak

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil/Ist

Tegas! Tak Tuntaskan Kasus Brigadir J, KP3 Desak Kapolda Metro Jaya Mundur

3 tahun ago
Habib Umar Alhamid/Ist

Puji Kepemimpinan SBY, Habib Umar Alhamid: Jangan Ada Lagi Petugas Partai Pimpin Negeri Ini

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

Bernada Sindiran, Ganjar-Mahfud: Kami Perintis Bukan Pewaris

2 tahun ago
Kasus Mardani Maming, KPK Periksa Dua Karyawan Swasta/Ist

Pasca Libur Lebaran, KPK Tetap Berlakukan WFO 75 Persen

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In