RUANGPOLITIK.COM — Saat menyampaikan hasil verifikasi parpol yang lulus Pemilu 2024, KPU sempat dituding melakukan intervensi dan intimidasi terhadap pengurus daerah. Menurut laporan dari peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana ada 12 kabupaten dan 7 provinsi yang diduga mengikuti instruksi KPU pusat untuk berbuat curang dalam proses verfak parpol.
Pada Sabtu, 5 November 2022, KPU tingkat kabupaten/kota menyerahkan hasil verfak ke KPU provinsi. Di hari berikutnya, KPU provinsi merekapitulasi hasil verfak kabupaten/kota melalui aplikasi bernama Sistem Informasi Partai Politik alias SIPOL.
Sebelum hasil rekapitulasi diumumkan, anggota KPU pusat, melalui video call, diduga mendesak KPU provinsi untuk mengubah status verifikasi faktual sejumlah parpol dari TMS menjadi MS.
Kurnia mengatakan upaya tersebut sempat menghadapi kendala. Musababnya, ada petugas KPU kabupaten/kota yang tidak sepakat menjalankan instruksi buruk itu.
“Karena beberapa anggota KPU daerah tidak sepakat menjalankan instruksi buruk tersebut, sehingga strateginya diubah,” kata Kurnia, Ahad, 18 Desember 2022.
KPU pusat disinyalir memerintahkan Sekretaris KPU provinsi untuk mengubah data verfak parpol. Caranya, kata Kurnia, sekretaris KPU provinsi memberi instruksi kepada operator SIPOL untuk mengubah status verfak sejumlah parpol dari TMS menjadi MS.
“Kabarnya, Sekretaris Jenderal KPU sempat komunikasi melalui video call untuk memberi instruksi disertai ancaman mutasi bagi pegawai yang menolak,” ujar Kurnia.
Sementara itu dalam Rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi II DPR dengan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendadak menjadi tertutup usai pihak koalisi menyinggung temuan komunikasi antara KPU Pusat dengan KPU Daerah terkait proses meloloskan partai tertentu.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay menyampaikan temuan-temuan soal dugaan kecurangan Pemilu di tahap verifikasi parpol.
Hadar menjelaskan ada dugaan instruksi dari KPU pusat untuk melakukan perubahan data di proses verifikasi faktual partai yang belum memenuhi syarat di beberapa wilayah.
“Nah, tentu ini sangat mengagetkan bagi kami ini bisa terjadi. Tetap itulah yang berlangsung,” kata Hadar.
Hadar lantas mengungkapkan ada perintah dari KPU pusat untuk membantu meloloskan verifikasi faktual Partai Gelora di 24 provinsi.
“Pada sistem di Sipol, perintahnya untuk bantu parpol Partai Gelora ya. Dibutuhkan untuk dilakukan di 24 provinsi. Dan di situ ada masing-masing provinsi masih berapa kabupaten kota lagi yang harus MS [memenuhi syarat] dari partai itu,” kata Hadar.
Hadar mengungkapkan KPU daerah awalnya telah rampung untuk membuat kesimpulan berita acara pada tanggal 5 Desember pagi harinya. Kemudian, tiba-tiba datang instruksi dari KPU pusat untuk mengubah hasil berita acara pada siang harinya.
“Ini contoh satu kabupaten kota mereka lakukan rapat pleno membahas ‘kita lanjutkan atau tidak permintaan KPU pusat ini’. Akhirnya disimpulkan empat orang setuju, maka empat orang ini setuju karena ini hierarkis dan seterusnya. Tapi ada satu orang yang menolak dan anggap ini kerja yang tak sesuai aturan dan tak jujur,” kata Hadar.
Hadar juga mengungkapkan tangkapan layar pesan WhatsApp dari anggota KPUD yang resah dengan instruksi KPU RI terkait dengan upaya meloloskan partai tersebut.
“Persisnya saya enggak tahu nanti mudah-mudahan pak Doli bisa mengeceknya,” kata Hadar.
Ketika Hadar tengah melanjutkan paparannya, Doli memotongnya. Ia meminta agar RDPU ini dilanjutkan secara tertutup.
“Saya mohon maaf karena ini menyebutkan terkait beberapa pihak yang tentu perlu dikonfirmasi. Saya kira rapat ini kita alihkan ke terbuka ke tertutup saja,” kata Doli.
Doli tetap berkukuh agar rapat ini digelar tertutup. Sebab, temuan Koalisi Masyarakat Sipil menyebut beberapa institusi yang harus dikonfirmasi.
“Soalnya ini menyebut institusi. Ini kan harus dikonfirmasi, berita ini harus kita konfirmasi. Saya minta persetujuan minta ditutup ya,” kata Doli.
Tak hanya tertutup, Doli juga meminta agar media tak mempublikasikan berita soal data yang dipaparkan Hadar.
“Saya minta teman-teman media yang barusan tadi. Ini kan info yang didapatkan teman-teman persoalannya menyebutkan beberapa pihak. Tolong tadi di-take down,” kata Doli.
Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)